Pixel Code jatimnow.com

Disergap Polisi di Surabaya, Dua Bersaudara ini Gagal Pesta Sabu

Patroli Sabtu, 12 Mar 2022 15:52 WIB
Kolase dua bersaudara yang hendak pesta sabu (Foto: Unit Reskrim Polsek Tambaksari)
Kolase dua bersaudara yang hendak pesta sabu (Foto: Unit Reskrim Polsek Tambaksari)

Surabaya - Pesta sabu yang akan dilakukan CS (38) dan FS (28), dua bersaudara asal Pulosari, Wonokromo, Surabaya digagalkan polisi.

Sebelum sampai di lokasi yang akan digunakan untuk berpesta sabu, keduanya disergap Unit Reskrim Polsek Tambaksari di Traffic Light Jalan Pecindilan, Surabaya.

Dalam penggeledahan, Unit Reskrim Polsek Tambaksari menemukan satu poket sabu seberat 0,30 gram dalam bungkus rokok. Sabu itu rencananya akan konsumsi bersama oleh dua bersaudara tersebut.

"Awalnya kami mendapatkan informasi jika ada dua laki-laki yang masih saudara sepupu membeli narkotika jenis sabu di Jalan Sawah Pulo, Surabaya," kata Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, AKP Zainul Abidin, Sabtu (12/3/2022).

Abidin menyebut, timnya langsung melakukan penyelidikan hingga membuntuti orang orang sesuai dengan ciri–ciri yang telah dikantongi.

"Saat di Jalan Pecindilan, keduanya kami hentikan dan geledah. Dibalik baju tersangka CS ditemukan barang bukti satu poket sabu. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku patungan untuk membeli sabu itu," terangnya.

Dalam pemeriksaan kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut usai menemui seorang laki-laki dengan panggilan CAK yang saat itu sedang cangkrukan di depan gang.

"Kasusnya masih terus kami dalami dan kembangkan," tandas Abidin.

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg