Pixel Code jatimnow.com

Polisi Pastikan Mayat yang Ditemukan di Sungai Brantas Korban Pembunuhan

Patroli Selasa, 05 Apr 2022 17:14 WIB
Jenazah korban pembunuhan yang ditemukan di tepi Sungai Brantas, Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Jenazah korban pembunuhan yang ditemukan di tepi Sungai Brantas, Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

Tulungagung - Jenazah perempuan tanpa busana yang ditemukan di tepi Sungai Brantas, Desa/Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Minggu (3/4/2022) dipastikan korban pembunuhan.

Hasil otopsi yang dilakukan kepolisian menyimpulkan, korban yang diketahui bernama Jeminten (47) warga Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar ini dibuang ke sungai dalam kondisi masih hidup. Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Baca juga:

Kasi Humas Polres Tulngagung, Iptu Mohammad Anshori menerangkan, dari hasil otopsi ditemukan adanya luka robek sepanjang 20 sentimeter di bagian perut korban. Luka tersebut diduga kuat karena senjata tajam. Selain itu organ pernapasan korban juga dipenuhi oleh air. Hal ini mengindikasikan bahwa korban dibuang ke sungai dalam kondisi masih hidup.

"Berdasarkan hasil otopsi dugaan kuat jenazah merupakan korban pembunuhan," ujarnya, Selasa (5/4/2022).

Tak lama usai penemuan jenazah, polisi langsung menyisir lokasi dalam radius 200 meter. Alamat korban juga ditelusuri untuk mencari petunjuk. Terbaru, 3 saksi dari warga dan keluarga korban juga telah dimintai keterangannya.

"Mantan suami korban juga kita minta keterangannya," tuturnya.

Sebelumnya, jenazah korban ditemukan warga pada Minggu petang. Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan setengah telanjang.

Di tubuh korban, ditemukan tali yang terikat di pergelangan tangan. Diduga kuat, tali itu sengaja diikatkan sebagai pemberat. Identitas korban terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan sidik jari.