Tulungagung - Polisi mengungkap identitas mayat wanita tanpa busana yang ditemukan di Sungai Brantas, Desa/Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. Dari pemeriksaan sidik jari, korban diketahui bernama Jeminten (48), warga Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori menjelaskan, identitas korban terungkap usai tim Inafis melakukan pemeriksaan sidik jari. Di media sosial Facebook, juga ditemukan informasi adanya orang hilang dengan identitas yang sama.
Baca juga: Mayat Wanita dengan Luka Pada Perut Ditemukan di Sungai Brantas Tulungagung
Di postingan Facebook, disebutkan jika korban sudah meninggalkan rumah sejak awal April. Pihak keluarga berusaha menghubungi handphone korban, namun tak direspon.
"Korban merupakan janda dan berdasarkan keterangan di media sosial sudah meninggalkan rumah sejak 1 April kemarin," ujarnya, Senin (04/04/2022).
Baca juga:
Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita di Krian Sidoarjo
Saat keluar rumah, korban diketahui mengendarai motor. Namun saat jasadnya ditemukan, kendaraan tersebut tidak ada. Polisi juga sudah melakukan penelusuran sejauh 200 meter dari lokasi temuan jenazah.
"Kalau penyebab kematiannya kita masih menunggu hasil otopsi terlebih dahulu, tapi identitas korban sudah terungkap," jelas Anshori.
Baca juga:
Mayat Wanita Bersimbah Darah Ditemukan di Pekarangan Rumah Warga Sidoarjo
Sebelumnya mayat wanita tanpa busana ditemukan di tepi Sungai Brantas. Jenazah tanpa identitas ini dievakuasi ke rumah sakit untuk keperluan otopsi.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan adanya luka terbuka di bagian perut korban. Selain itu mereka juga menemukan adanya seutas tali di pergelangan tangan korban diduga kuat sebagai pemberat yang diikatkan.