Pixel Code jatimnow.com

Sesal Pelaku Pemukulan dengan Tongkat Baseball di Surabaya

Peristiwa Senin, 14 Nov 2022 17:35 WIB
Pelaku pemukulan menggunakan tongkat baseball saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya (Foto-foto: Fahrizal Tito/jatimnow.com)
Pelaku pemukulan menggunakan tongkat baseball saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya (Foto-foto: Fahrizal Tito/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pelaku pemukulan terhadap pria berkacamata di Surabaya menggunakan tongkat baseball telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Tersangka diketahui berinisial WF (37), asal Surabaya. Dia ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Surabaya dibantu Sat PJR Polda Jateng dan Unit Resmob Polrestabes Semarang di Gerbang Tol Semarang, sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (13/11/2022).

WF kini mengenakan rompi orange bertuliskan tahanan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Saat dihadapkan ke kamera wartawan, pria bertubuh tinggi kurus itu berulangkali menundukkan kepala.

Saat ditanya Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, tersangka WF hanya menjawab singkat menyesali perbuatannya.

"Dia menyesali perbuatannya," ujar Mirzal, Senin (14/11/2022).

Menurut Mirzal, penangkapan dilakukan saat tersangka hendak menuju Surabaya, setelah sebelumnya berada di Jakarta.

"Mudah-mudahan tidak terjadi lagi penganiayaan dan premanisme di Surabaya. Kami tekankan, aparat tidak akan kalah dengan aksi premanisme," tegas Alumni Akpol 2004 tersebut.

Mirzal mengatakan, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiyaan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sementara dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti kemeja oranye, mobil Audey dengan nopol L 1605 AAC milik WF, pelat nopol palsu hingga tongkat baseball yang digunakan memukul korban.

Diketahui barang bukti tersebut merupakan terekam dalam rekaman video 35 detik yang viral di media sosial. Aksi itu sendiri terjadi di parkiran minimarket Jalan Dinoyo, Surabaya.

 

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg