Pixel Code jatimnow.com

Athoillah Resmi Dilantik jadi Komisioner KPU Jatim Periode 2019-2024

Peristiwa Rabu, 26 Jul 2023 15:20 WIB
Athoillah saat diambil sumpah jabatan di Kantor KPU Jatim (Foto: KPU Jatim for jatimnow.com)
Athoillah saat diambil sumpah jabatan di Kantor KPU Jatim (Foto: KPU Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Athoillah resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Periode 2019-2024, Rabu, (26/7/2023).

Atok, sapaan akrabnya dilantik menggantikan Muhammad Arbayanto yang mengundurkan diri pada 2 Mei 2023 lalu. Ia merupakan anggota KPU Kabupaten Jombang Periode 2019-2024.

Pelantikan dilakukan secara hybrid, bersamaan dengan pelantikan 25 KPU kabupaten/kota di 5 provinsi.

Sementara Atok mengikuti secara daring dari Kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Berlangsung dengan khidmat, dimulai pukul 09.30 sampai selesai. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Dalam sambutannya, Hasyim menyampaikan bahwa pelantikan saat ini digelar dalam aituasi tahapan Pemilu sedang berlangsung.

"Situasi kerja kita, jam kerja dan hari kerja kita adalah hari kalender. Kita kerja penuh waktu," kata Hasyim.

Hasyim berharap anggota yang baru dilantik dapat menyampaikan situasi ini kepada keluarga. Sehingga mereka dapat menyesuaikan dan tahapan dapat berjalan lancar sampai berakhirnya pemilu dan akan berlanjut di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dalam peran dan fungsinya menjalankan tugas, Hasyim mengatakan Anggota KPU adalah pemimpin kepemiluan. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengamanatkan bahwa KPU di tingkat pusat merupakan penanggung jawab akhir Pemilu dan Pilkada. Sedangkan KPU provinsi dan kabupaten/kota bertanggung jawab di masing-masing tingkat wilayah.

Untuk itu Hasyim berpesan kepada anggota yang dilantik untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya sehingga dapat meyakinkan semua pihak bahwa KPU siap, pantas, dan layak menjadi pusat kepemiluan.

"Hari ini tinggal 202 hari menuju pemungutan. Pahami semua dokumen dan berkerja sesuai dengan aturan. Baik aturan KPU, Bawaslu dan DKPP," imbuh Hasyim.

Sementara Ketua KPU Jatim Choirul Anam berharap, kepada yang terlantik untuk segera dapat menyesuaikan ritme penyelenggaraan tahapan pemilu yang sudah berjalan.

Apalagi sebelumnya, terlantik merupakan Ketua KPU Kabupaten Jombang, sehingga sudah tidak sulit lagi melakukan penyesuaian diri. Hanya saja, lingkup tanggung jawabnya sekarang lebih luas.

Menanggapi hal tersebut, Atok menyampaikan pihaknya dengan segera akan menyesuaikan dengan pola dan ritme yang sudah berjalan.

"Meskipun kami berangkat dari penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten/kota, tentu masih harus menyesuaikan dengan kondisi di provinsi," kata Atok.