Pixel Code jatimnow.com

Janji Salurkan Kerja ke Kalimantan, Pria ini Dibekuk

Patroli Jumat, 21 Sep 2018 21:56 WIB
Wakapolres Trenggalek, Kompol Agung Setyono saat jumpa pers kasus penipuan kerja, Jumat (29/9/2018).
Wakapolres Trenggalek, Kompol Agung Setyono saat jumpa pers kasus penipuan kerja, Jumat (29/9/2018).

 

jatimnow.com - Sat Reskrim Polres Trenggalek dan Polsek Kampak meringkus penyalur tenaga kerja gadungan di Trenggalek bernama Joko Hadi Priyanto (29) warga Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

Wakapolres Trenggalek, Kompol Agung Setyono, menjelaskan pelaku dibekuk karena menipu Wijianto, warga Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.

Ia menjelaskan, sebelumnya antara korban dan pelaku berkenalan di warung kopi pada awal September 2018 lalu. Korban bercerita jika anaknya ingin bekerja.

"Nah, saat itu pelaku membaca peluang. Lalu pelaku mengklaim bahwa bisa menyalurkan kerja ke Kalimantan," kata Kompol Agung, Jumat (21/9/2018).

Namun, untuk memperlancar urusan penyaluran kerja itu, pelaku meminta sejumlah uang. Yakni sebesar Rp 10 juta. Dan korban pun menyanggupinya.

Setelah pertemuan di warung kopi itu, keduanya berlanjut ketemu di rumah korban selang beberapa hari kemudian. "Disitulah diserahkan uang Rp 10 juta itu," terangnya.

Namun, janji tinggal janji. Ditunggu hingga dua pekan, pelaku pun tak memberikan kejelasan. Akhirnya, korban melaporkan ke Polsek Kampak.

Selanjutnya, petugas pun melacak keberadaan pelaku. Ternyata pelaku masih berada di sekitar Trenggalek. Tepatnya di Desa/Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

"Pelaku diringkus di warung kopi Kecamatan Suruh. Pelaku tidak bisa berkutik lagi," katanya.

Menurutnya Wakapolres, pelaku mengakui perbuatannya dan beralasan memang mempunyai kenalan di Kalimantan.

"Ya alasannya memang punya kenalan di Kalimantan. Tapi saat dihubungi tidak menyahut," bebernya.

 

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg