Pixel Code jatimnow.com

Debat Pilkada Jember: Ini Penjelasan Fawait dan Hendy soal Gumuk

Jatim Memilih Politik Minggu, 27 Okt 2024 08:50 WIB
Dua pasangan calon saat tampil dalam Debat Pilkada Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Dua pasangan calon saat tampil dalam Debat Pilkada Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kabupaten Jember pernah mendapat julukan Kota Seribu Gumuk. Namun jumlah Gumuk yang ada kini menurun terdampak penambangan liar. Ini menjadi salah satu pertanyaan di Debat Pilkada Jember, Sabtu (26/10/2024) malam.

Para calon bupati (Cabup), Hendy Siswanto dan Muhammad Fawait memaparkan penjelasannya terkait gumuk di Jember dan dampak ekonominya.

Gus Fawait menyampaikan, adanya gumuk seharusnya berdampak ekonomi dan sejahtera kepada masyarakat sekitar gumuk.

"Ada ratusan tambang gumuk dan ada 7 tambang gumuk resmi. Penambang harus dikawal perizinannya dan pemerintah harus hadir membantu," katanya, Sabtu (26/10/2024)

"Saya berpengalaman sebagai anggota DPRD Jatim. Seharusnya penambang memiliki izin yang harus mereka patuhi, berdayakan masyarakat sekitar, berdampak pada PAD, bisa dipakai pengentasan kemiskinan dan hingga pendapatan," kata politisi Gerindra ini.

Dilanjutkan, selama ini penambangan galian C kurang dimaksimalkan. Ini juga berakibat kepada kemiskinan, AKI, AKB di Jember tertinggi di Jawa Timur. Dari hasil tambang, menurut Fawait, bila diurusi sebetulnya bisa berdampak kesejahteraan dan kemiskinan bisa digenjot.

"Kalau bapak pesimis dan saya sangat optimis. Sebagai kader Bapak Prabowo, ketika perizinan bisa dikawal dengan baik, maka pemprov akan mudah memberi izin," tegas Gus Fawait.

Sementara itu, Hendy mengatakan tidak mudah mengurus perizinan tambang galian C. Mengingat banyak gumuk-gumuk yang ada di Jember milik pribadi.

Pemerintah harus bisa memberdayakan para penambang dan itu bukan hanya terjadi di Jember, di kota lain juga sama.

"Pajak galian C tetap kita ambil, tapi bagaimana mereklamasi gumuk tadi, jangan sampai longsor dan membahayakan, tetap harus ada tanaman untuk lingkungan yang lain," jelasnya.

Kalau tentang izin, tentu harus diatur kembali, masalahnya gumuk itu beriringan dengan pembangunan.

"Contoh, mereka ekplorasi gumuk sendiri dan disitu bagian kapital masing-masing yang dimiliki masyarajat dan regulasi harus dipermudah," ungkapnya.

Gumuk setalah digali, harus ada peremajaan, seperti ada penanaman pohon atau penghijauan didahulukan dan sebagainya.

"Kalau di Jember hanya baru Gunung Sadeng yang resmi dalam jumlah besar, sedangkan yang kecil-kecil masih bertahap dibenahi, karena ini bagian mendasar ekonomi masyarakat," bebernya.