HGB 656 Hektare di Pesisir Sedati Sidoarjo Ada Sejak 1996
Peristiwa 3 jam yang lalujatimnow.com - Hak guna bangunan (HGB) seluas 656 hektare di wilayah pesisir Desa Segorotambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo menjadi sorotan publik. Ternyata HGB ini sudah ada sejak 1996.
Camat Sedati Abu Dardak mengakui adanya HGB di laut Desa Segorotambak tersebut.
"Memang benar, yang mencuat pemberitaan itu ada di wilayah saya, Sedati Sidoarjo. HGB di atas perairan tersebut sudah lama sekali kira-kira tahun 1996 saat saya belum menjabat
pemiliknya PT SIP," ucapnya saat dikonfirmas, Rabu (22/1/2025).
Ia melanjutkan, mengenai proses permohonannya itu dari pihak desa langsung ke BPN Sidoarjo.
"Untuk prosesnya itu untuk permohonan dari pihak desa ke kantor BPN," tegas Abu Dardak.
Senada, Sekdes Segorotambak, Edi Setiyawan mengatakan, HGB di laut Desa Segorotambak tersebut sudah ada sejak lama. Namun, saat ditanya mengenai luas HGB yang dimaksud, pihaknya akan meninjau kembali.
"Benar itu sudah lama, masih mau tinjau lagi, maaf," tegasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo menyatakan keberadaan HGB seluas 656 hektare di laut Segorotambak, Sedati. Namun, masih belum diketahui hasilnya secara pasti.
Seperti yang beradar di media sosial, temuan HGB di laut Segorotambak, Sidoarjo itu pertama kali diungkap oleh pengguna X dengan nama akun @thanthowy yang ternyata seorang dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unair.
Dalam postingannya, mencuat fakta dari platform Bhumi milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dipergunakan untuk mengakses, menyimpan, dan mengorganisir informasi mengenai bidang tanah.
Dalam aplikasi tersebut terungkap data HGB seluas 656 hektare di perairan Sedati Sidoarjo. Kemudian, dia membagikan hal tersebut lengkap bersama dengan titik koordinatnya.