Pixel Code jatimnow.com

DPRD Minta Data Toko Berjaringan di Jember, Ada Kerja Sama Bawah Tangan?

Peristiwa 4 jam yang lalu
Komisi B DPRD Jember RDP dengan pedagang Lojejer (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Komisi B DPRD Jember RDP dengan pedagang Lojejer (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dikhawatirkan ada kerja sama di bawah tangan terkait pendirian toko swalayan berjaringan, Komisi B DPRD Jember minta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menelusuri.

"Tolong dari pihak Disperindag lebih dalam untuk menelusuri, tidak hanya mengkonfirmasi, apakah ini ada semacam kontrak dengan CV Indomaurida atau Indomarco," kata Anggota Komisi B DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho, Kamis (30/1/2025).

"Benar-benar ditelusuri, apabila memang barang-barang suplai dari Indomarco, berarti ini ada bentuk kerja sama yang disembunyikan," pintanya.

Dengan begitu, Komisi B DPRD Jember bisa memastikan terkait toko swalayan berjaringan yang dipermasalahkan warga, apakah memang benar ada kerja sama dengan pihak Indomarco atau sengaja disembunyikan.

Kabid Perdagangan Disperindag Jember Adrian Supriatna juga menyetujui hal tersebut, karena berdasarkan data, sudah ada 258 toko berjaringan di Jember.

"Kami terima kasih, agar menelusuri lebih dalam. Memang kami juga menduga demikian, kalau melihat tatanan, melihat branding, dan tata cara memang itu persis sekali (Indomaret)," sebutnya.

Adrian mengetahui, setelah mendatangi lokasi dan sempat mendengar dari orang yang mengaku pemiliknya tidak ada. Namun ia tidak percaya begitu saja, melainkan ada penelusuran lebih mendalam.

"Tapi nanti ketika ada masa perkembangannya ternyata berbeda, dan pasti ada sanksi-sanksi sesuai peraturan di bidang distribusi," ulasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto. Ia mengatakan, telah mendengar terkait konflik pedagang dan warga sekitar, adanya distribusi dari pihak Indomarco.

Bahkan termasuk logonya, hampir sama dengan Indomaret, bisa juga ada indikasi bermain di bawah tangan.

"Saya minta tolong PTSP dan Disperindag direkapitulasi perizinan dari 258 toko itu, termasuk CV yang di depannya ada "Indo" apapun, termasuk juga mungkin berakhiran "Maret" (mart)," urainya.

"Karena salah satu indikasi, mereka itu bermain di bawah tangan. Saya mohon datanya disiapkan, termasuk data 258 itu," lanjutnya.

Komisi B DPRD Jember meminta kejelasan data terkait apa yang disampaikan masyarakat Desa Lojejer.

"Mungkin mereka memaksa gara-gara seperti itu, untuk mengembangkan ekonomi usahanya," terang Candra.