Pixel Code jatimnow.com

4 Guru Besar UIN KHAS Jember Dikukuhkan, Diharapkan Berkontribusi untuk Masyarakat

Wiyata 6 jam yang lalu
Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Hepni bersama empat guru besar. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Hepni bersama empat guru besar. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Empat guru besar Universitas Islam Negeri Jember Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember dikukuhkan. Mereka diharapakan dapat berkontribusi ke masyarakat.

Itulah yang disampaikan Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Hepni usai mengkukuhkan empat guru besar UIN KHAS Jember, Kamis (3/7/2025).

"Yang ditunggu masyarakat, memang inovasi keilmuan melalui temuan riset mereka. Jadi guru besar ini punya kelas khusus di konstelasi keilmuan, karena mereka sudah di tashih tentang kepakarannya," katanya.

"Misalnya dalam ilmu filsafat agama, maka pakar di bidang itu. Jadi kalau masyarakat membutuhkan, konsultasi, advokasi, edukasi  dibidang itu, maka pakar itulah yang memberikan layanan terhadap kebutuhan masyarakat. Beda juga dengan hukum perdata," sambungnya.

Jadi dengan berbagai bidang dari keempat guru besar UIN KHAS Jember tersebut, tentunya dengan konteks permasalahan yang berbeda-beda.

"Jadi kepakaran ini, seperti dokter ada spesialisasi A, B, C dan lain sebagainya. Itu yang menjadi kontribusi ke masyarakat," ungkap Hepni.

"Adapun keempat guru besar yang dikukuhkan, yakni Prof. Dr. Sri Lumatus Sa'adah, S.Ag, MHI, bidang ilmu hukum perdata islam, Prof. Dr. Fawaizul Umam, M.Ag bidang ilmu filsafat agama, Prof. Dr. Rafid Abbas, M.A bidang ilmu hadits Ahkam dan Prof. Dr. Kasman, M.Fil.I bidang ilmu hadits.

Total ada 25 guru besar di UIN KHAS Jember dan ini sangat berdampak pada kekuatan kelembagaan.

Rektor menyampaikan, kedepan masih ada beberapa calon guru besar dari UIN KHAS Jember yang saat ini masih menjalani proses, dan tentunya nanti ini akan berkontribusi ke masyarakat.