Ratusan SD Negeri di Tulungagung Tak Mampu Penuhi Jumlah Pagu
Wiyata Jumat, 25 Jul 2025 11:21 WIBjatimnow.com,- Ratusan Sekolah Dasar (SD) Negeri di Tulungagung belum mampu memenuhi pagu pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Pihak Dinas Pendidikan sendiri akan berupaya untuk mencarikan solusi agar lembaga sekolah itu bisa mendapat siswa lebih banyak tahun depan.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Tulungagung, Endra Kusriawan mengatakan, pihaknya turut prihatin dengan adanya lembaga SD Negeri di Tulungagung yang masih mendapat sedikit siswa baru pada SPMB 2025. Berdasarkan data setidaknya terdapat 200an lembaga SD yang mendapat sedikit siswa. Bahkan terdapat salah satu lembaga SD Negeri yang tidak mendapat siswa baru sama sekali yakni di SDN 2 Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol.
"200an sekolah itu jumlah siswa barunya kebanyakan dibawah 10 semua. Kami juga prihatin di SDN 2 Tambakrejo malah justru 0 siswa atau sama sekali tidak mendapat siswa baru," ujarnya, Jumat (25/7/2025).
Secara rinci, ungkap Endra, jumlah lembaga SD Negeri yang paling banyak tidak mampu memenuhi pagu berada di dua kecamatan yakni Kecamatan Kalidawir dan Kecamatan Bandung. Diketahui, pada masing-masing wilayah kecamatan itu, terdapat 24 lembaga SD Negeri yang tidak mampu memenuhi pagu. Pihak dinas sendiri berencana untuk mengumpulkan setiap kepala sekolah dari SD Negeri tersebut. Pihaknya akan membantu setiap lembaga SD itu untuk terus memberikan inovasi maupun program andalan untuk menarik siswa baru.
"Coba kami kumpulkan terlebih dahulu, kami dalami penyebabnya apa. Kami juga akan menawarkan agar mereka terus memberikan inovasi dalam pembelajaran maupun program yang menarik untuk menggaet siswa baru," ungkapnya.
Selain itu, jelas Endra, pihaknya juga meminta agar setiap lembaga SD Negeri di Tulungagung yang selalu terpenuhi jumlah pagunya untuk berbagi informasi dan strategi untuk menarik siswa baru. Hal itu diharapkan bisa diterapkan pada lembaga SD Negeri lain yang masih kesulitan untuk memenuhi jumlah pagu yang ditetapkan. Dinas juga siap untuk merombak sistem domisili apabila memang adanya petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) jika memang ada penyesuaian.
"Kalau dari pusat ada instruksi agar sistem domisili ini disesuaikan lagi dengan kondisi di daerah masing-masing, tentu kami siap melakukan perombakan sistem agar sesuai untuk diterapkan terutama terhadap sekolah yang kondisinya dihimpit banyak sekolah favorit," jelasnya.
Meski begitu, Endra menyebut, faktor calon orang tua atau wali murid juga sangat berpengaruh terhadap pemilihan pemilihan sekolah yang bagi mereka dianggap sekolah favorit. Padahal, pemerintah sendiri sudah mengaplikasikan terkait standar layanan mutu pendidikan di setiap SD yang dipastikan sama.
"Setiap lembaga SD itu sudah meneraplan standar layanan mutu pendidikan yang sama. Namun memang stigma sekolah favorit itu masih melekat di kalangan masyarakat," pungkasnya.