Waspada! Pencuri Motor Sasar Lokasi Sepi, 12 Pelaku Ditangkap
Peristiwa 18 jam yang lalujatimnow.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil meringkus 12 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama bulan Juli 2025.
Pengungkapan kasus ini berawal dari tujuh laporan polisi yang diterima jajaran Polres di wilayah hukum Polda Jatim.
Polisi mengamankan 17 unit sepeda motor berbagai merek, satu unit mobil pikap, serta barang bukti lain seperti handphone dan kunci T.
"Dalam dua minggu, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap 12 tersangka dari Kabupaten Malang (4 orang), Pasuruan (6 orang), dan Lumajang (2 orang)," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Mapolda Jatim, Jumat (1/8).
Satu tersangka di antara mereka masih di bawah umur dan telah dititipkan di Balai Pemasyarakatan khusus anak.
Para tersangka beroperasi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) di empat kabupaten: empat TKP di Kabupaten Malang, dan masing-masing satu TKP di Kabupaten Pasuruan, Lumajang, dan Probolinggo.
Modus operandi mereka sama, yakni menyasar kendaraan yang diparkir di lokasi sepi, seperti parkiran apotek, warung kopi, rumah makan, teras rumah, hingga ruko, bahkan hingga kebun dan sawah.
Kombes Pol Jules menambahkan, kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat dan kerja keras anggota Ditreskrimum.
"Kami berhasil menyita 17 sepeda motor, satu mobil pikap, satu mesin Gaby, kunci T, beberapa kaos, dan handphone," katanya.
Ia mengapresiasi kinerja tim dan berharap pengungkapan ini memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Ditreskrimum Polda Jatim masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar dan mengembalikan barang bukti kepada korban.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, memarkir kendaraan di tempat aman, dan menggunakan kunci ganda," tutup Kombes Pol Jules.