Pixel Code jatimnow.com

Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

Peristiwa Rabu, 20 Mei 2026 14:10 WIB
Pers rilis ungkap kasus narkoba oleh Polres Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Pers rilis ungkap kasus narkoba oleh Polres Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Lamongan mengungkap 29 kasus peredaran narkotika dan mengamankan 40 tersangka, dalam kurun waktu Bulan Maret - Mei 2026.

Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan bahwa banyaknya jumlah kasus yang diungkap merupakan hasil pendalaman dan pengembangan.

"Dari total 40 tersangka 7 diantaranya merupakan residivis kasus serupa, dimana para pengedar memiliki kerterkaitan satu sama lain sehingga memudahkan proses pengembangan," ujarnya, Rabu (20/6/2026).

Data yang dihimpun, peredaran narkoba hampir merata di wilayah Kabupaten Lamongan. Dari 27 kecamatan, 17 diantaranya menjadi lokasi peredaran para tersangka yang dalam kasus ini tertangkap.

Arif menjelaskan, 17 kecamatan meliputi Kecamatan Lamongan 18 kasus, Mantup 6 kasus, Karanggeneng 5 kasus, Pucuk 5 kasus, Babat 4 kasus, paciran 3 kasus.

Kemudian Kecamatan Ngimbang 2 kasus, sambeng 2 kasus, Modo 2 kasus, lalu Kecamatan Turi, Tikung, Sukodadi, Sugio, Laren, Kedungpring, Brondong dan Kecamatan Deket, masing-masing satu kasus.

Dari kasus peredaran narkoba polisi mengamankan, 80.96 gram sabu, 9 butir pil ekstasi, dan 143.720 butir obat keras daftar G.

Menurut Arif, Lamongan memiliki daya tarik tersendiri bagi para pengedar narkoba. Sebab, berada pada titik strategis dengan keberadaan Jalur Pantura, yang menjadi jalur utama penghubung antar provinsi.

"Karena Lamongan ini dilalui Jalur Pantura, yang menjadi jalur Madura dan Surabaya ke arah barat dan sebaliknya," ucapnya.

Tekanan ekonomi, kata Arif, juga membuat masyarakat tergiur untuk menjadi pengedar dengan berbagai keuntungan dan iming-iming uang segar.

"Kami tak segan bagi siapapun yang mencoba melakukan tindak peredadan narkoba. Jangan sampai anak kita, saudara kita, keluarga kita terjerumus dalam gelapnya penyalagunaan narkoba," tuturnya.


Pers rilis ungkap kasus narkoba oleh Polres Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)