Pixel Code jatimnow.com

Sah! 1.752 CPNS Kemenag Jawa Timur Resmi Diangkat Jadi PNS

Pemerintahan Jumat, 22 Mei 2026 12:15 WIB
Pelantikan PNS Kanwil Kemenag Jatim. (Foto: Humas Kanwil Kemenag Jatim for jatimnow.com)
Pelantikan PNS Kanwil Kemenag Jatim. (Foto: Humas Kanwil Kemenag Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com – Sebanyak 1.752 CPNS di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur formasi tahun anggaran 2024 resmi diangkat dan dilantik menjadi PNS secara serentak pada Kamis (21/5/2026).

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar secara daring. Untuk wilayah Jawa Timur, kegiatan luring dipusatkan di Aula Kanwil Kemenag Jatim yang dihadiri oleh CPNS penempatan Kanwil Kemenag Jatim, Surabaya, Sidoarjo, serta dipimpin Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar.

Nasaruddin Umar, menekankan pentingnya penguatan rasa syukur, loyalitas, serta solidaritas dalam mengabdi kepada negara. Ia secara khusus meminta seluruh ASN Kemenag untuk memegang teguh prinsip ISTIQAMAH (Ikhlas, Sabar, Tawadhu, Ihsan, Qanaah, Amanah, Akhlak, dan Hikmah).

Turut memberikan sambutan, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengingatkan para abdi negara yang baru dilantik untuk menjaga muruah institusi. Zudan memaparkan empat orientasi utama pelayanan ASN masa kini, yakni kecepatan layanan, kemudahan layanan, kemanfaatan kebijakan, serta kebahagiaan masyarakat.

Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, melaporkan bahwa total formasi ASN Kementerian Agama di tingkat nasional tahun ini mencapai angka fantastis, yakni 110.553 formasi, yang terbagi atas 20.772 CPNS dan 89.781 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Usai pelantikan tingkat nasional, acara dilanjutkan dengan sesi pembinaan khusus bagi seluruh PNS Kemenag se-Jawa Timur. Pada momen ini, Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar, memberikan peringatan keras nan tegas terkait etos kerja dan moralitas ASN.

Bahtiar mewanti-wanti seluruh bawahannya agar tidak terjebak dalam arogansi jabatan dan menjauhi perilaku koruptif, khususnya korupsi waktu.

"Apa artinya kepintaran jika tidak dibarengi kerendahan hati dan sopan santun. Jangan melayani dengan sombong. Waktu kerja ASN adalah milik rakyat. Jangan dikorupsi. Kita ini pelayan, bukan penguasa," tegas Bahtiar.

Kakanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar menutup dengan instruksi sapu bersih terkait potensi pungutan liar (pungli) atau gratifikasi. Ia melarang keras para PNS memberikan imbalan dalam bentuk apa pun, kepada siapa pun, terkait pelantikan yang baru saja mereka terima.

"Tidak boleh ada yang merasa berjasa atas pelantikan Anda dan meminta imbalan. Ini semua adalah takdir dan berkat doa orang tua," pungkasnya.