Pixel Code jatimnow.com

GMNI Jember Kecam Pelibatan TNI dalam Koperasi Desa Merah Putih

Peristiwa Jumat, 19 Jun 2026 13:17 WIB
GMNI Jember mengkritik keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). (Foto/umkm.go.id)
GMNI Jember mengkritik keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). (Foto/umkm.go.id)

jatimnow.com - DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember mengkritik keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Organisasi mahasiswa tersebut menilai peran militer dalam proyek nasional itu telah melampaui dukungan teknis pembangunan dan mulai memasuki ruang ekonomi serta sosial masyarakat desa.

Sorotan tersebut disampaikan menyusul pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Wakil Ketua Bidang Politik DPC GMNI Jember, Mochammad Faizin, mengatakan persoalan mendasar bukan hanya terletak pada besarnya skala program, melainkan pada desain kelembagaan yang menempatkan TNI sebagai salah satu aktor penting dalam pembangunan ekonomi desa.

“Pembangunan koperasi semestinya menjadi ruang pemberdayaan masyarakat yang lahir dari partisipasi warga. Namun dalam KDMP, negara menghadirkan TNI secara langsung mulai dari pembangunan fisik, distribusi logistik, pengamanan program hingga pembentukan sumber daya manusia pengelola koperasi. Kondisi tersebut memperlihatkan pergeseran yang patut dicermati dalam tata kelola demokrasi pasca-Reformasi,” kata Faizin.

Menurut GMNI Jember, keterlibatan TNI memperoleh dasar formal melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TNI dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) yang ditandatangani di Mabes TNI Cilangkap pada Oktober 2025.

Dalam kerja sama tersebut, TNI disebut terlibat dalam survei lokasi pembangunan, sosialisasi program, mobilisasi masyarakat, pendampingan konstruksi, distribusi logistik, pengawasan pembangunan hingga evaluasi pelaksanaan program.

GMNI menilai ruang lingkup tersebut menunjukkan posisi TNI bukan sekadar pengaman proyek, melainkan bagian dari pelaksana program ekonomi desa berskala nasional.

Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut juga menyoroti rencana produksi dan distribusi obat-obatan melalui jaringan KDMP yang melibatkan laboratorium farmasi milik TNI. Kebijakan tersebut dinilai memperluas peran militer hingga ke sektor ekonomi kesehatan masyarakat desa.

“Ketika institusi militer mulai hadir dalam pembangunan fisik, distribusi logistik, penyediaan obat-obatan hingga pengelolaan sumber daya manusia koperasi, batas antara fungsi pertahanan dan fungsi ekonomi sipil menjadi semakin kabur,” ujar Faizin.

GMNI Jember juga menyinggung komposisi pimpinan PT Agrinas Pangan Nusantara yang diisi sejumlah purnawirawan perwira tinggi TNI pada level komisaris maupun direksi. Kondisi tersebut dianggap memperkuat keterhubungan antara proyek Koperasi Desa Merah Putih dan institusi militer.

Kritik semakin tajam setelah adanya rencana pelatihan dasar militer (Latsarmil) Komponen Cadangan bagi sekitar 30 ribu calon manajer KDMP dan 5.476 calon manajer Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Bagi GMNI, kebijakan tersebut menunjukkan pendekatan militeristik mulai masuk ke dalam pengelolaan ekonomi masyarakat desa.

“Persoalannya bukan apakah peserta akan menjadi tentara atau tidak. Yang lebih mendasar adalah mengapa program koperasi yang seharusnya berbasis partisipasi ekonomi warga justru dibangun dengan pendekatan yang semakin dekat dengan kultur komando dan struktur militer,” ujarnya.

GMNI mengingatkan bahwa Reformasi 1998 lahir untuk mengakhiri praktik Dwifungsi ABRI yang menempatkan militer dalam berbagai sektor kehidupan sipil. Karena itu, organisasi tersebut memandang perluasan peran TNI dalam KDMP sebagai gejala yang harus diawasi secara kritis.

Faizin menilai pembangunan desa membutuhkan tata kelola yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, kombinasi kekuatan negara, korporasi BUMN, birokrasi, dan institusi militer dalam satu proyek berpotensi mempersempit ruang kontrol publik.

DPC GMNI Jember mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola KDMP sebelum program diperluas secara nasional. Evaluasi tersebut mencakup aspek pembiayaan, pengadaan barang dan jasa, hubungan dengan koperasi maupun BUMDes yang telah ada, serta keterlibatan TNI dalam ruang ekonomi sipil.

“Program yang mengelola sumber daya ratusan triliun rupiah tidak boleh dibangun di atas fondasi yang rapuh. Pemerintah harus membuka seluruh kajian, memperjelas skema pembiayaan, memperkuat pengawasan, serta memastikan pembangunan desa tetap berjalan dalam koridor supremasi sipil dan demokrasi yang telah diperjuangkan sejak Reformasi,” tutup Faizin.