Duduk Perkara Kericuhan dalam Penentuan Lokasi Muktamar NU 2026 di Kediri
Peristiwa Senin, 22 Jun 2026 23:00 WIBjatimnow.com - Rapat pleno penentuan lokasi Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) 2026 dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kabupaten Kediri, pada Senin (22/6/2026), diwarnai kericuhan. Sejumlah peserta terlibat aksi saling dorong, dipicu kesalahpahaman akibat ketok palu pimpinan sidang yang langsung memutuskan Muktamar, pada Agustus nanti digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri.
Perdebatan di dalam forum itu berkembang menjadi adu argumentasi. Suasana yang memanas memicu aksi saling dorong antarpeserta. Mereka pun langsung diamankan oleh petugas keamanan yang bertugas mengawal jalannya sidang. Setelah kondusif, rapat pleno dilanjutkan.
Rais Syuriyah PBNU Kalimantan Timur, H. Muhammad Ali Kholil, menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi mengenai lokasi penyelenggaraan Muktamar NU.
Menurut Ali, ketegangan dipicu kesalahpahaman dalam proses persidangan ketika muncul anggapan bahwa keputusan telah diketok menetapkan Pondok Pesantren Lirboyo sebagai tuan rumah.
“Kesalahpahaman saja. Tentang tempat Muktamar yang kemudian segera diketok palu bahwa itu di Lirboyo. Padahal masih belum, karena ini nanti masih akan dibahas di internal PBNU,” ujarnya usai sidang.
Ia memastikan pembahasan mengenai lokasi Muktamar masih berlanjut dan belum menghasilkan keputusan final.
Muhammad Ali Kholil menjelaskan terdapat beberapa daerah yang mengajukan diri sebagai calon tuan rumah. Selain Kediri dan Tambakberas Jombang, usulan juga datang dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Barat.
Meski demikian, forum memberikan arahan bahwa lokasi Muktamar NU ke-35 diutamakan berada di lingkungan pondok pesantren yang memiliki basis santri.
“Belum final. Karena banyak yang menginginkan tempat Muktamar ini di NTB, Jawa Barat, Jakarta, termasuk juga Sumatera Barat. Cuma arahannya tadi tempat ini harus ada di pondok pesantren yang punya santrinya,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Steering Committee (SC) Munas dan Konbes NU 2026, Prof. Muhammad Nuh, mengatakan Muktamar NU dijadwalkan berlangsung pada 1-5 Agustus 2026. Menurutnya, forum telah menerima sejumlah usulan lokasi, namun penetapan tuan rumah akan dilakukan setelah melalui proses evaluasi.
PBNU akan membentuk tim khusus untuk meninjau seluruh lokasi yang diusulkan berdasarkan sejumlah indikator.
“Tempatnya sudah ada beberapa usulan, mulai dari NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Barat. Kami akan segera membentuk tim yang akan melakukan review terhadap tempat-tempat itu,” ujar Prof. Nuh.
Tim yang dibentuk PBNU akan melakukan penilaian terhadap setiap calon lokasi berdasarkan kelayakan sarana dan prasarana, aspek keamanan, kesiapan pembiayaan, serta pertimbangan spiritual.
Menurut Prof. Muhammad Nuh, aspek spiritual tetap menjadi salah satu pertimbangan penting dalam setiap pengambilan keputusan strategis di lingkungan Nahdlatul Ulama.
“NU selalu pada akhirnya menggunakan pertimbangan spiritual, termasuk ketika menetapkan Pondok Pesantren Al-Falah Ploso sebagai lokasi penyelenggaraan Munas dan Konbes NU 2026,” jelasnya.
Hasil peninjauan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi PBNU untuk menetapkan lokasi resmi Muktamar NU ke-35 yang dijadwalkan berlangsung pada 1-5 Agustus 2026.