Pixel Code jatimnow.com

NU Berencana Hapus One Man One Vote, Ini Sistem yang Digunakan untuk Memilih Ketua

Peristiwa Selasa, 23 Jun 2026 18:00 WIB
Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) di Kediri. (Foto: Tim Media Munas-Konbes NU/jatimnow.com)
Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) di Kediri. (Foto: Tim Media Munas-Konbes NU/jatimnow.com)

jatimnow.com - Nahdlatul Ulama (NU) berencana menghapus sistem one man one vote untuk menentukan Ketua Umum PBNU pada Muktamar yang dijadwalkan berlangsung pada 1–5 Agustus 2026 mendatang. Wacana ini tertuang dalam draf sidang Komisi Organisasi yang disahkan dalam Sidang Pleno III Munas dan Konbes NU 2026 di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, Senin (22/6/2026).

“Jadi pendekatannya tidak selalu, tidak mesti harus one man one vote karena tidak semua orang itu dikategorikan layak untuk memilih,” tutur Sekretaris Steering Committee (SC) untuk Munas dan Konbes NU 2026, Prof. Mohammad Nuh.

Jika aturan baru ini disahkan pada muktamar nanti, pengurus daerah (PW dan PC) tidak bisa lagi langsung memilih satu nama ketua umum. Mekanismenya akan diubah, di mana daerah hanya boleh mengusulkan beberapa nama kader terbaik. Nama-nama usulan tersebut kemudian diserahkan kepada sembilan ulama sepuh yang tergabung dalam tim Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) dan Rais Aam terpilih untuk ditentukan siapa yang paling layak memimpin NU melalui musyawarah.

"Urusan pemilihan itu harus dipastikan siapa saja yang punya kemampuan untuk memilih. Konsepnya itu tidak semua orang punya kemampuan untuk memilih. Oleh karena itu harus mencari orang kriteria yang memiliki kemampuan untuk memilih. Jadi pendekatannya tidak selalu, tidak mesti harus one man one vote karena tidak semua orang itu dikategorikan layak untuk memilih," kata Prof Nuh

Usulan menghapus sistem pemungutan suara langsung ini belum menjadi keputusan final organisasi karena masih ada pengurus yang ingin bertahan dengan cara lama.

"Ini belum disepakati karena ini menyangkut perubahan, maka nanti akan ditetapkan di muktamar. Bisa jadi PC dan PW mengusulkan lima orang, dari lima yang terbaik itulah nanti diserahkan kepada Ahwa dan Rois Aam terpilih untuk ditunjuk. Tetapi ada juga yang masih tetap bertahan seperti yang semula, dua-duanya ini kita akomodasikan sebagai rekomendasi," tutupnya.