Pixel Code jatimnow.com

Sidak Wawali Armuji, Tangga Kos Dharmahusada Permai Surabaya Disegel

Peristiwa Senin, 14 Sep 2026 17:50 WIB
Kos-kosan di Perumahan Dharmahusada Permai, Mulyorejo, Surabaya. (Foto: Fatkhur Rizky/jatimnow.com)
Kos-kosan di Perumahan Dharmahusada Permai, Mulyorejo, Surabaya. (Foto: Fatkhur Rizky/jatimnow.com)

jatimnow.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kos-kosan di Perumahan Dharmahusada Permai, Mulyorejo, Surabaya.

Dalam sidak tersebut, sejumlah bagian bangunan yang dinilai melanggar aturan kembali disegel. Salah satunya bagian tangga yang disebut melanggar garis sempadan.

Ketua RW setempat, Urip Suharto mengatakan, penyegelan dilakukan setelah Armuji melihat kondisi bangunan tersebut.

"Yang tangga itu sudah melanggar sempadan. Pak Armuji minta untuk disegel juga," kata Urip, Senin (14/9/2026).

Selain tangga, akses lift di sejumlah lantai juga dilakukan penyegelan. Namun, tidak semua lantai mendapatkan perlakuan yang sama.

"Yang lantai satu disegel. Lantai dua yang enggak. Lantai tiga tadi ada pitanya," ujarnya.

Menurut Urip, penyegelan tangga tersebut membuat akses menuju lantai 4 dan 5 tidak bisa digunakan. Sebab, akses menuju lantai tersebut berada di atas tangga yang telah disegel.

"Lantai 4 dan 5 yang melanggar aturan enggak bisa dipakai. Karena di lantai 3 itu tangga ke atas sudah disegel," jelasnya.

Urip menegaskan, dengan disegelnya akses tersebut, lantai 4 dan 5 tidak dapat dioperasikan.

"Enggak bisa dipakai," tegasnya.

Ia menyebut pihak pengurus perumahan hanya mengikuti arahan Armuji terkait bagian bangunan yang perlu disegel.

"Kita cuma mengikuti arahan Pak Armuji. Mana yang memang merasa perlu disegel, ya harusnya disegel," ungkap Urip.

Sebelumnya, kos-kosan di kawasan Perumahan Dharmahusada Permai tersebut menjadi sorotan karena diduga terdapat bagian bangunan yang tidak sesuai dengan aturan.

Pemkot Surabaya kemudian melakukan penindakan dengan memasang tanda penyegelan pada bagian bangunan yang dianggap melanggar.