“Aku Kangen Ayah, Piye Ma?” Tujuh Bulan Anak Asmaul Menanti Kepulangan Sang Ayah
Peristiwa Sabtu, 26 Sep 2026 00:21 WIBjatimnow.com - “Aku kangen Ayah, piye (bagaimana) Ma?”. Pertanyaan ini berulang kali dilontarkan putri pertama Asmaul Nuraini (38). Bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu belum sepenuhnya memahami, mengapa sang ayah tak kunjung pulang ke rumah.
Asmaul menahan air mata saat menceritakan kerinduan anaknya kepada sang ayah, YS. Sudah tujuh bulan terakhir ini, suaminya tidak tinggal bersama keluarga lantaran menjalani hukuman penjara dalam perkara perjudian yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi HGI.
Tak hanya anak pertama, anak kedua Asmaul juga tumbuh tanpa kehadiran sang ayah. Saat YS terseret perkara hukum, buah hati kedua mereka baru berusia empat bulan.
Kini, anak tersebut telah tumbuh menjadi balita.
“Setiap kali anak pertama saya tanya ayahnya, selalu saya jawab, ‘Ayah lagi bekerja. Kalau pekerjaan Ayah selesai, nanti pasti Ayah pulang bersama kita’,” ujar Asmaul.
Kedua buah hati pasangan Asmaul dan YS kini dititipkan kepada orang tua Asmaul di kampung halamannya, Kabupaten Tuban.
Keputusan itu terpaksa diambil karena Asmaul harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan kedua anaknya.
“Saya harus bekerja sendiri untuk kedua anak saya. Kalau tidak saya titipkan di Tuban, bagaimana? Karena ayahnya saat ini berada di tahanan,” ungkap Asmaul.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada YS.
Asmaul mengaku belum berani mengatakan kondisi sebenarnya kepada anak-anaknya. Kepada putrinya, ia masih mengatakan bahwa sang ayah sedang bekerja di luar kota.
“Saya bilang papanya masih kerja di luar kota. Saya belum berani berterus terang. Kasihan kalau tahu ayahnya ada di lapas,” ujar Asmaul saat ditemui di rumah kosnya di kawasan Simo, Surabaya, Jumat (25/9/2026) malam.
Menanggung Beban Keluarga Seorang Diri
Tidak hadirnya YS di tengah keluarga juga berdampak pada kondisi ekonomi rumah tangga. Selama ini, YS menjadi salah satu tumpuan ekonomi keluarga.
Namu setelah suaminya menjalani hukuman, Asmaul harus mengambil alih tanggung jawab memenuhi kebutuhan keluarga seorang diri.
Penghasilannya sebagai pekerja rumah tangga tidak selalu cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kebutuhan susu formula, makanan, biaya hidup, hingga keperluan anak tetap harus dipenuhi.
Dalam kondisi tertentu, Asmaul terpaksa mengandalkan bantuan keluarga. Orang tuanya yang sudah tidak bekerja pun sebisa mungkin membantu memenuhi kebutuhan cucu mereka.
“Kadang bos tempat saya kerja membantu ongkos pulang dan memberikan tambahan untuk anak. Kalau benar-benar kurang, saya terpaksa minta bantuan kepada kakak dan saudara saya,” ungkapnya.
Di tengah kondisi tersebut, Asmaul juga harus menghadapi pertanyaan anaknya tentang sang ayah.
Ia mengaku dilema antara menjelaskan kondisi sebenarnya atau tetap menyimpan kenyataan tersebut untuk sementara waktu.
Sempat Mengira HGI Bukan Judi
Sebelum YS menjalani proses hukum, ibu dua anak ini mengaku sempat menanyakan kepada suaminya mengenai aplikasi HGI yang digunakannya.
Ia pernah bertanya apakah aplikasi tersebut merupakan aplikasi perjudian. Saat itu, kata dia, YS menjawab bahwa HGI bukan aplikasi judi.
“Bukan, HGI bukan aplikasi judi. Sudah resmi di App Store,” kata Asmaul menirukan jawaban suaminya.

Asmaul bercerita, suaminya juga meyakinkannya bahwa HGI merupakan permainan gim dan tidak mengandung unsur perjudian.
“Kalau game ini judi, Ma, pasti Papa tidak main. Pakai uang apa? Untuk kebutuhan sehari-hari dan anak-anak saja masih kurang, Ma,” ujar Asmaul menirukan ucapan suaminya.
Bahkan Asmaul mengaku sempat meminta suaminya menghapus aplikasi tersebut jika memang mengandung unsur perjudian.
“Saya sempat bilang, kalau itu judi, hapus saja. Makanya saya perbolehkan main,” jelasnya.
Namun, Asmaul mengaku kaget saat mengetahui suaminya ditangkap polisi dan menjalani proses hukum terkait aktivitas tersebut. Sebagai orang awan, dia pun mengaku takut berhadapan dengan Polisi.
“Saat saya tahu suami saya ditangkap polisi dan ditahan di Polsek Dukuh Pakis, saya bingung. Beberapa hari kemudian saya membesuk. Saya tanya apakah bermain judi HGI. Suami saya menjawab tidak dan mengatakan saat polisi menangkapnya, dia sedang tidur,” papar Asmaul.
Asmaul kemudian mengaku menanyakan perkara tersebut kepada penyidik. Dari keterangan yang diterimanya, ia mengetahui bahwa suaminya diproses hukum terkait aktivitas perjudian melalui aplikasi HGI.
“Saya dan suami hanya masyarakat kecil. Apalagi saya tidak tahu apa-apa soal masalah hukum. Ya bagaimana lagi, saat ini saya hanya bisa pasrah dan bekerja serabutan sebagai pembantu rumah tangga,” ucapnya.
Di tengah keterbatasan ekonomi dan harus membesarkan anak seorang diri, Asmaul berharap suaminya dapat kembali berkumpul bersama keluarga.
“Saya hanya ingin suami saya cepat keluar, karena anak saya terus rindu dan mencari ayahnya. Saya ingin dia kembali menjadi imam dan bersama-sama mengurus keluarga,” kata Asmaul.
Divonis Satu Tahun Penjara
Diberitakan sebelumnya, YS bersama dua rekannya, AL dan EK, telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada YS.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan YS terbukti melanggar Pasal 426 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait tindak pidana perjudian.
Kini, tujuh bulan telah berlalu sejak YS tidak lagi berada di rumah. Bagi Asmaul, persoalan hukum yang dijalani suaminya bukan hanya soal hilangnya sosok pencari nafkah. Ada dua anak yang setiap hari masih menunggu kepulangan ayahnya.
Dan bagi sang anak, pertanyaan itu masih sama:
“Aku kangen Ayah, piye Ma?”