PASURUAN:: jatimnow.com – Razia Cipta kondisi menjelang tahun baru 2018 terus digelar Polres Pasuruan. Kali ini, mereka menggelar razia di perempatan Kartini, Pandaan, Kabupaten Pasuruan dan juga di sejumlah titik di Pasuruan.
Razia Cipta Kondisi yang dimulai pukul 20.00 WIB itu melibatkan sekitar 20 personil. Pada saat razia, Polisi tak mau berkompromi dengan para pengendara yang menggunakan knalpot brong, bahkan bagi pemakai knalpot brong diminta langsung dicopot seketika di lokasi razia.
Selain menindak motor yang menggunakan knalpot brong, razia kali ini juga menindak para pengendara yang tidak mentaati peraturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm dan melanggar marka jalan. Bagi mereka yang melanggar, langsung ditilang.
Baca juga: Polisi Gerebek Sindikat Narkoba di Dusun Badut Pasuruan, 6 Orang Diamankan
Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Erik Purwana Putra menjelaskan razia kali ini merupakan serangkaian dari giat Cipta Kondisi menjelang tahun baru. Harapannya, nanti pada malam pergantian tahun tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan dan diharapkan berlangsung aman dan tertib.
"Selain melanggar aturan, knalpot brong juga menggangu pengguna jalan lain. Menganggu ketertiban. Ini bisa memicu emosi pengguna jalan lain," kata Erika di sela-sela razia.
Baca juga: Wisatawan ke Bromo Jalur Pasuruan Membludak, Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup
Erika memastikan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan hingga malam tahun. Oleh karena itu, dia meminta kepada para pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas.
“Kita akan tindak yang melanggar," pungkasnya.
Baca juga: Motif Mertua di Pasuruan Bunuh Menantu Hamil karena Gagal Salurkan Birahi
(Redaksi)