jatimnow.com - Tahun 2019 mendatang, pemerintah berencana menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Rencananya, setiap ASN akan menerima kenaikan gaji pokok sebesar lima persen.
Untuk itu, Pemkot Blitar telah menyediakan sedikitnya Rp 8 miliar yang bersumber pada Dana Alokasi Umum (DAU). Anggaran itu akan disiapkan untuk kenaikan gaji pada lebih dari tiga ribu ASN di Pemkot Blitar.
"Kami sudah siapkan. Tapi tentunya menunggu keputusan resmi dari pemerintah. Misalnya keputusan nanti bulan Maret, biasanya Januari, Februari akan dirapel," terang Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Blitar, Widodo Saptono Yohanes, Jumat (14/12/2018).
Baca juga: ASN Pemprov Jatim Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Rencana kenaikan gaji pokok ini berbanding lurus dengan penerimaan anggaran DAU oleh Pemkot Blitar. Tahun 2019, DAU yang diterima Pemkot Blitar akan meningkat Rp 15 miliar bila dibanding tahun 2018. Dari sebelumnya, Rp 421,2 miliar pada 2018 naik menjadi Rp 436,2 miliar di tahun 2019 nanti.
Baca juga: Diserahkan Mendagri, Banyuwangi Raih Peringkat Pertama Kinerja Pemkab Se-Indonesia
Widodo melanjutkan, Rp 8 miliar itu akan disiapkan untuk kenaikan gaji pokok ASN, sementara Rp 7 miliar sisanya akan diserahkan ke tiap kelurahan untuk pengembangan.
"Dan biasanya kalau gajinya naik, tunjangan pokok penghasilan (TPP) juga akan ikut naik. Tapi jelasnya tetap nunggu juknisnya dari Kementerian Keuangan," tukasnya.
Baca juga: Hasil Survei PRC, Warga Lamongan Puas Kinerja Yuhronur Efendi-Abdul Rouf