jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung mencoret 10.751 data pemilih Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Tulungagung untuk pemilu 2019 mendatang.
Pencoretan itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi KPU RI untuk meminimalisir potensi pemilih ganda. Sebab ribuan data pemilih yang dicoret itu telah terdaftar sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) luar negeri.
Komisioner KPU Tulungagung, Mohammad Khoirul Anam menjelaskan, awalnya KPU RI memberikan 12.728 data pemilih TKI asal Tulungagung. KPU kemudian kembali melakukan pendataan untuk memastikan keabsahan data tersebut.
Baca juga: KPU Kabupaten Blitar Hentikan Debat Publik Kedua Gegara Situasi Memanas
Dari 12.728 pemilih, 5.894 diantarany adalah pemilih pria, sedangkan sisanya merupakan pemilih wanita. "Kita langsung melakukan pendataan untuk memastikan data tersebut," ujarnya, Senin (17/12/2018).
Baca juga: SIER Sumbang 93 Kantong Darah dalam Aksi Kemanusiaan
Setelah dilakukan pendataan, dari 12.728 data pemilih yang diserahkan KPU RI, terdapat 10.751 pemilih yang masih aktif bekerja sebagai TKI. Bahkan mereka juga sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS di luar negeri.
Sedangkan sisanya, merupakan mantan TKI dan sudah kembali ke Tulungagung. "Bagi mereka yang sudah tercatat dalam DPT TPS luar negeri kami coret," tegasnya.
Baca juga: KPU Blitar Kekurangan 710 Surat Suara, Rampungkan Proses Sortir dan Lipat
Dengan pencoretan itu, jumlah DPT di Kabupaten Tulungagung yang sebelumnya sebanyak 863.321 pemilih berkurang menjadi 852.570 pemilih.
Menurut Anam, jumlah tersebut masih bisa berubah hingga mendekati pencoblosan. “Jelang pencoblosan nanti, kita akan lakukan verifikasi ulang jumlah DPT-nya dengan data terbaru, baik yang tercatat ke luar atau masuk," pungkasnya.