jatimnow.com - Sebanyak empat pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri di beberapa wilayah Kabupaten Mojokerto diciduk petugas gabungan, Selasa (18/12/2018).
Kepala Penanganan dan Advokasi Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto M Nizar menyebut, keempat PSK itu langsung dibawa ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto.
“Razia hari ini dilakukan sampai malam nanti, setelah istirahat nanti kami akan razia lagi. Sore ini, sementara kami berhasil mengamankan empat PSK,” terang Nizar.
Baca juga: Satpol PP akan Sisir Tempat Maksiat di Surabaya, RHU Jangan Coba-coba Nakal!
Keempat PSK itu terjading petugas gabungan di tempat yang berbeda. Dua PSK diciduk saat mangkal di warung remang-remang di kawasan Kecamatan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto; satu PSK di homestay kawasan Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto dan satu PSK terjaring razia saat melayani pelanggan di kawasan warung remang-remang di kawasan Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Duh, Gadis di Tulungagung Terciduk saat Bersama 3 Remaja Pria di Kamar Kos
“Tim yang sudah kami bagi kami sebar ke tempat yang ditentukan dan bergerak serentak," jelas Nizar.
Nizar menambahkan, empat PSK itu terdiri dari warga asli Mojokerto dan luar Mojokerto. “Tiga PSK asli Mojokerto, satu lainnya asal Malang, tapi indekos di Mojokerto,” sambungnya.
Baca juga: Satpol PP Lamongan Dapati Gadis 16 Tahun Dipekerjakan Jadi Pelayan Warkop
Setelah didata di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto para PSK itu kemudian dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Susila di Kediri.