Pembukaan Jalan Raya Gubeng, Polisi: Tunggu Tim Ahli

Kamis, 27 Des 2018 10:04 WIB
Reporter :
Sandhi Nurhartanto
Pengaspalan Jalan Raya Gubeng pada Rabu (26/12/2018) malam/ foto: Fajar Mujianto/jatimnow.com

jatimnow.com - Usai dilakukan pengaspalan pada Jalan Raya Gubeng tidak serta merta akan dibuka untuk umum. Namun harus menunggu rekomendasi dari ahli yang mengetahui tentang kekuatan jalan itu.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan menilai bahwa pembukaan Jalan Raya Gubeng harus memastikan keamanannya.

"Kami harus bisa memastikan dulu Jalan Raya Gubeng dapat dilalui oleh beban berat. Karena beban atas jalan bila tidak kuat maka takutnya longsor ke sebelah barat karena posisi itu belum dipasang pembatas agar kuat nahan beban tersebut," kata Kombes Pol Rudi Setiawan, Kamis (27/12/2018).

Baca juga: KPK Dituntut Selidiki Anak Pejabat Pemkot Surabaya Jadi Makelar Izin

Perwira dengan tiga melati di pundak tersebut meneruskan, hingga kini pihak Polrestabes Surabaya belum memastikan jadwal pembukaan Jalan Raya Gubeng yang sudah beraspal mulus itu.

Baca juga: Armudji Diminta Ungkap Anak Pejabat Pemkot Surabaya Jadi Makelar Izin

"Sekarang kan baru usai pengaspalan. Juga ada pemasangan box culvert," ucapnya.

\

Wali Kota Tri Rismaharini sudah menepati janji bahwa recovery Raya Gubeng akan rampung 7 hari. Dan sekarang, warga Surabaya menanti Jalan Raya Gubeng bisa kembali dilewati.

Baca juga: Tahu Armudji? Nyaris Duel dengan Anak Buah Risma dan Isu Makelar Izin

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler