jatimnow.com - Polisi menyebutkan amblesnya Jalan Raya Gubeng yang telah dinaikkan ke tahap penyidikan, disebabkan karena masalah teknis.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan pihaknya terus mengupayakan secara cepat dalam menyelesaikan kasus ini.
"Proses penyidikan juga kami gas terus untuk segera bisa menentukan bahwa di awal ini masalah teknis, berarti kalau udah masalah teknis berarti ada kekeliruan baik itu di dalam perencanaan, AMDAL dan pelaksanaanya," katanya saat meninjau Jalan Raya Gubeng, Kamis (27/12/2018).
Baca juga: Cerita Risma Perbaiki Jalan Gubeng Surabaya Lebih Cepat dari Jepang: Aku Sendiri
Saat ditanya apakah sudah menentukan tersangka, Luki menuturkan jika pihaknya tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah. Yang pasti bahwa dari perencana, pelaksana lapangan dan pengawas lapangan serta konsultan pengawas sangat berpengaruh dalam kasus amblesnya jalan tersebut.
"Yang jelas kami, sudah menyampaikan, tetep kami utamakan asas praduga tak bersalah, itu kita junjung tinggi. Tadi sudah saya sampaikan, dari perencana, pelaksana lapangan, dari pengawas lapangan, dan dari konsultan pengawas ini sangat pengaruhnya, sangat bertanggung jawab terhadap proyek ini," tuturnya.
Jendral bintang dua itu menambahkan untuk sementara status dari pihak-pihak yang sudah disebutkan masih saksi dalam proses penyidikan.
Namun tidak menutup kemungkinan akan mengarah kepada status yang selanjutnya.
Baca juga: KPK Dituntut Selidiki Anak Pejabat Pemkot Surabaya Jadi Makelar Izin
"Sementara ini saksi sudah kita, yang jelas nanti kita akan tingkatkan. Belum tersangka, tapi udah mengarah dan kita lihat aja nanti, mohon doanya, sehingga kasus ini bisa berjalan cepat seperti recovery ini berjalan cepat," tambahnya.
Luki berharap kasus ini berjalan dengan cepat dan bisa terselesaikan tahun ini.
"Kita juga ingin berjalan cepat, untuk tahun ini, syukur-syukur tutup tahun ini bisa sampaikan nanti," pungkasnya.
Baca juga: Armudji Diminta Ungkap Anak Pejabat Pemkot Surabaya Jadi Makelar Izin