jatimnow.com - Jelang perayaan malam pergantian tahun, semua jajaran kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) di seluruh Jawa Timur melakukan razia besar-besaran ke sejumlah tempat hiburan malam.
Hal serupa juga dilakukan BNN Kota Malang. Namun, mereka menggelarnya secara tertutup. Lantas apa hasilnya?
Dari pantauan jatimnow.com di lapangan, razia yang dilakukan BNN Kota Malang itu berlangsung Sabtu (29/12/2018) malam hingga Minggu (30/12/2018) dini hari. Mereka melibatkan polisi, Satpol PP dan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D).
Baca juga: Razia Tempat Hiburan di Kediri, 1 Pengunjung Positif Narkoba
Kepala BNN Kota Malang AKBP Bambang Sugiharto yang memimpin langsung razia tersebut menyatakan, razia itu dilakukan pihaknya untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika jelang malam pergantian tahun baru.
Baca juga: 2 Tempat Karaoke Tulungagung Beroperasi saat Ramadan, Hanya Diberi Peringatan
Razia itu menyasar rumah karaoke dan cafe di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Jaksa Agung Suprapto, Dieng hingga Jalan Sudanco Priyo. Sayang, jatimnow.com dan wartawan lain yang mengikuti razia tertahan di resepsionis tempat hiburan dan tidak diperbolehkan masuk untuk meliput proses tes urine di dalam.
Namun dari pengamatan jatimnow.com, setelah beberapa saat melakukan tes urine di dalam, petugas BNN Kota Malang keluar dengan membawa beberapa orang yang diduga urine-nya positif.
Baca juga: Karaoke di Tulungagung Masih Beroperasi, Satpol PP Lakukan Razia
“Tadi ada beberapa yang kita amankan,” ungkap Bambang.
Namun, hingga Minggu (30/12/2018) pukul 14.30 Wib, upaya jatimnow.com untuk mengonfirmasi berapa orang yang tes urine-nya positif pada razia tersebut kepada kepala maupun humas BNN Kota Malang belum direspon.