Pixel Code jatimnow.com

Razia Tempat Hiburan di Kediri, 1 Pengunjung Positif Narkoba

Editor : Yanuar D  
Patroli gabungan Satpol PP Kota Kediri. (Foto: Satpol PP Kota Kediri/jatimnow.com)
Patroli gabungan Satpol PP Kota Kediri. (Foto: Satpol PP Kota Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri bersama instansi terkait menggelar patroli gabungan cipta kondisi ketertiban dan ketentraman umum (Trantibum) di bulan suci Ramadan, pada Minggu (16/3/2025) malam. Dalam razia ini, seorang pengunjung di rumah biliar positif narkoba.

Sejumlah tempat hiburan malam seperti M3 Kafe dan Karaoke, Wanpis Karaoke, District Of Eden, Prisma Billiard, serta Maxy terpantau tutup. Namun, petugas menemukan satu tempat yang tetap beroperasi dan langsung melakukan tindakan.

Di Mata Pool, Desa Sukorejo, petugas menemukan tempat tersebut masih buka dengan aktivitas yang cukup ramai. Sebanyak 15 orang kedapatan sedang bermain biliar. Dalam razia ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) turut melakukan tes urine kepada para pengunjung.

Baca juga:
2 Tempat Karaoke Tulungagung Beroperasi saat Ramadan, Hanya Diberi Peringatan

"Dari hasil pemeriksaan, 14 orang dinyatakan negatif, sementara satu orang positif. Namun, pihak berwenang mengonfirmasi bahwa individu tersebut sedang dalam masa rehabilitasi," kata Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio melalui Instagram resmi Satpol PP Kabupaten Kediri.

Selain itu, petugas juga menemukan enam botol minuman keras di lokasi tersebut. Barang bukti tersebut langsung diamankan. Sementara itu, pihak-pihak yang perlu dimintai keterangan akan menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kantor Satpol PP pada Selasa (18/3/2025) besok.

Baca juga:
Karaoke di Tulungagung Masih Beroperasi, Satpol PP Lakukan Razia

Patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan. Masyarakat dan pemilik usaha hiburan diimbau untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menciptakan lingkungan yang kondusif.