jatimnow.com - Mengelabui petugas dengan cara menyembunyikan sabu di dalam sandal, seorang pria di Mojokerto diringkus polisi.
Kapolsek Mojoanyar, AKP Adam Muhari mengakatan, pelaku di sergap di jalan kampung di wilayah hukumnya.
"Penangkapannya saat malam tahun baru, pelaku tidak lewat jalan utama mungkin karena takut kena razia petugas, pelaku akhirnya lewat jalan tikus," ungkapnya, Kamis (3/1/2019).
Laki-laki berusia 38 tahun asal Dusun/Desa Lumbang Rejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan itu diringkus Unit Reskrim Polsek Mojoanyar saat melintas di jalan wisata Rolak Songo, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
"Pelaku ini sudah lama jadi target kami, saat kami geledah, pelaku membawa sabu-sabu sekitar 0,5 gram yang disembunyikan di sandal yang dipakainya," terangnya.
Adam menjelaskan, sabu-sabu seberat 0,5 gram itu dibungkus pelaku menggunakan plastik klip kecil kemudian dibungkus lagi menggunakan kertas rokok dan dimasukkan dalam sedotan.
"Setelah itu dimasukkan di sela-sela sandalnya yang terbuat dari kulit," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, Abdul Rahman harus mmpertanggungjawabkn perbuatannya itu. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
Sembunyikan Sabu di Sandal, Pria Mojokerto ini Diringkus
Kamis, 03 Jan 2019 12:23 WIB
Reporter :
Khilmi Sabikhisma Jane
Khilmi Sabikhisma Jane
Berita Mojokerto
BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Ratusan Juta di Mojokerto
Kawal Gizi Anak, Tenaga Ahli DPR Ajak Warga Mojokerto Awasi MBG
Cegah Stunting, Komisi IX DPR RI Awasi Distribusi Makan Bergizi di Jatim
Pekerja Mojokerto Kini Bisa Bayar Apa Saja Pakai BRImo di Ponsel
Ikhtiar GP Ansor Bangun Cetak Generasi Qur’ani Melalui MHQ 2026
Berita Terbaru
Jelang Mudik Lebaran, Bupati Kediri Minta PUPR Gerak Cepat Tangani Jalan Berlubang
Indibiz dan SBC Perkuat Ekosistem serta Pertumbuhan Pengusaha se-Jawa Timur
Pemkot Kediri Tera Ulang 14 SPBU, Cek Takaran hingga Kualitas BBM
Program 1 Desa 10 Sarjana Universitas Sunan Gresik, Gratis Biaya Kuliah-Tempat Tinggal
MPR Minta Kades Lamongan Kawal Program Nasional
Tretan JatimNow