jatimnow.com - Pemkot Surabaya berkomunikasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) terkait rencanaxperemajaan armada. Peremajaan armada angkutan kota di Surabaya dirasa harus dilakukan demi kenyamanan pengguna jasa transportasi.
Sekarang ini di Surabaya terdapat 80 rute atau trayek lyn. Cuma jumlah itu dinilai tidak semuanya efektif.
"Sesuai koordinasi, rencananya 80 rute dalam kota ini akan dipadatkan menjadi 40 saja. Setelah itu, peremajaan armada angkutan kota bisa dilakukan," kata Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana seperti dilansir Antara, Jumat (4/1/2019).
Baca juga: Warga Tuban Antusias Naik Si Mas Ganteng, Penumpang Overload!
Untuk itu, lanjut dia, pengusaha atau pemilik armada angkutan kota yang sekarang ada, tidak perlu mengkhawatirkan sumber pendanaan pengadaan unit baru.
Saat ini, lanjut dia, yang sudah memastikan kesanggupan adalah Bank Jatim akan menawarkan pendanaan.
"Cicilan ke bank bisa menggunakan hasil pengoperasian armada baru," kata Whisnu yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.
Pemkot Surabaya, lanjut Whisnu, juga menjamin pengusaha akan bisa cepat mendapatkan modalnya kembali atau break event point (BEP) serta keuntungan (margin).
Dan pemilik armada tak perlu mengkhawatirkan kesulitan membayar cicilan sebab sistem pengoperasian armada untuk masuk dan keluar kampung akan ditentukan.
Baca juga: Menjelajah Kota Dengan Feeder Wirawiri Suroboyo
"Awak tiap unit armada Angkota akan mendapatkan subsidi bahan bakar dan pendapatan pengemudi," katanya.
Prinsipnya, kata dia, armada harus tetap beroperasi masuk dan keluar kampung. Dengan seperti ini, warga yang akan berpergian tidak menunggu lama, dan awak angkutan kota tidak akan gegeran lagi dengan ojek daring.
"Jadi warga di kampung bisa memilih sendiri moda transportasi yang dikehendaki," kata Whisnu.
Bahkan, Whisnu membayangkan pemilik armada angkutan kota akan berkreasi menciptakan kenyamanan dengan mendesain interior mobil dengan pernak-perniknya. Bahkan musik yang mampu menguatkan kesan nyaman.
Baca juga: Transportasi Umum di Jombang Kritis, Sub Terminal Ngoro Mati Suri
Menurut Whisnu, ada syarat yang dibebankan ke pengusaha atau pemilik armada angkuta kota yakni harus memiliki badan hukum. Untuk badan hukum tidak harus Perseroan terbatas (PT), melainkan pemilik armada bisa membentuk koperasi.
"Koperasi ini yang akan memberikan jaminan pemberian kredit kepemilikan kendaraan. Yang menjamin pencairan dari pihak bank," kata Whisnu yang disebut banyak pihak sebagai calon terkuat wali kota Surabaya.
Keberadaan koperasi juga menyediakan suku cadang yang pembayarannya bisa dengan cara mencicil.
"Tadi kan rencananya cuma ada 40 rute. Misalkan tiap satu rute ada dua bengkel khusus armada angkutan kota. Ini kan sudah membuka peluang kerja. Ada tenaga mekanik, bisa dari lulusan SMK Jurusan mesin yang terserap," katanya.