jatimnow.com - Dari tarif Rp 80 juta yang dibandrol mucikari untuk bisa mengencani VA (Vanessa Angel), terdapat ploting pembagian. Jadi berapa fee yang diterima Vanessa saat melayani pengusaha R di Surabaya itu?
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan pembagian uang Rp 80 juta yang diterima jaringan prostitusi online tersebut. Yang pasti, uang Rp 80 juta itu sudah diberikan semua oleh R, pengusaha tambang asal luar jawa yang memesan Vanessa tersebut.
Luki menambahkan, dalam proses penggunaan jasa artis Vanessa sebesar Rp 80 juta tersebut, dilakukan pembayaran uang muka sebanyak 30 persen, kemudian dalam pertemuan antara Vanessa dan pelanggan, dilakukan pelunasan.
Baca juga: 11 Warung Remang di Probolinggo Dibongkar Paksa, Ada Praktik Prostitusi?
"Pembayaran uang muka 30 persen dilakukan secara digital (transfer). Setelah itu ketemu, sisanya. Kayak kemarin itu dibagi tiga, kepada ininya (Vanessa) Rp 35 juta, sisanya dibagi-bagi tim (mucikari)," jelas Luki di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Kumpulkan Personel, Berantas Segala Maksiat di Surabaya
Baca juga: Polisi Kantongi Bukti Transfer untuk Memesan Vanessa
Sebelumya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah menyita barang bukti transfer itu dan sudah memblokir rekening yang dipakai untuk bertransaksi. Pemblokiran itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Baca juga: Tawarkan Prostitusi Online, Pria Muda Ini Diamankan Polresta Sidoarjo
Diketahui, atas kasus ini, polisi telah menetapkan dua mucikari ES dan TN menjadi tersangka. Selain memperdagangkan Vanessa dan AV atau AS (Avriellia Shaqqila), dua mucikari itu memiliki koleksi 45 artis dan 100 model.
Untuk Vanessa dibandrol Rp 80 juta, sedangkan Avriellia bertarif Rp 25 juta. Selain kedua artis ini, polisi bahkan menyebut telah mengantongi nama dan tarif 45 artis dan 100 model yang dikoleksi jaringan mucikari ini. Sementara dua mucikari lainnya, tengah diburu.