jatimnow.com - Mobil polisi yang tengah bertugas mengawal tahanan di Mojokerto ditabrak truk di Jalan Mojopahit, Kamis (10/1/2019).
Mobil patroli milik Satuan Sabhara Polres Mojokerto Kota tersebut sedang melakukan pengawalan tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menuju kantor Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.
"Anggota Sabhara melaksanakan tugas pengawalan tahanan dari Lapas Mojokerto ke barat melalui Jalan Letkol Sumarjo, Jalan A Yani, Jalan Mojopahit utara keselatan tujuan kantor pengadilan," ungkap Kasubbag Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu Katmanto saat dihubungi jatimnow.com, Kamis (10/1/2018).
Baca juga: Polisi Tetapkan Polwan Bakar Suami di Mojokerto jadi Tersangka
Katmanto menjelaskan, anggota Sabhara melaksanakan tugas sesuai Standard Operating Procedure (SOP), yakni pengawalan membunyikan sirine dan menyalakan lampu rotator.
"Sampai di perempatan Jalan Kartini ada kendaraan truk melaju ke timur, karena sopir tidak melihat mobil rombongan pengawalan tahanan, maka truk menabrak samping kanan mobil patwal sabhara jenis sedan Mitsubhisi," jelasnya.
Baca juga: Polwan Bakar Suami di Aspol Mojokerto, Korban Akhirnya Meninggal
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Anggota Sabhara yang mengemudi mobil patroli tersebut juga tidak mengalami luka serius.
"Korban nihil, hanya kerugian material saja karena mobil patroli rusak," imbuhnya.
Saat ini, kecelakaan lalulintas tersebut tengah dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota.
"Kami masih mendatangi TKP, datanya nanti menyusul ya mas," tutur Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota, Ipda Karen.
Baca juga: 5 Fakta Pedagang Kue Basah di Mojokerto Perkosa Menantu