jatimnow.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkapkan dari 45 artis terlibat pelacuran online di bawah jaringan germo ES dan TN, ada di antaranya yang masih berusia 19 tahun.
"Ada beberapa nama yang masih berusia 19 tahun. Bahkan, rata-rata usia para artis ini di bawah 30 tahun. Usianya dari 19 sampai 30 tahun," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat (11/1/2019).
Barung mengungkapkan, saat ini telah ada tujuh nama oknum publik figur yang sudah teridentifikasi digital forensik terlibat pelacuran online.
Baca juga: 11 Warung Remang di Probolinggo Dibongkar Paksa, Ada Praktik Prostitusi?
Bertambah dua orang setelah sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut ada lima publik figur yang memiliki bukti kuat terlibat praktik haram tersebut.
"Daftar artis dan model diduga terlibat prostitusi online berpotensi bertambah," ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Kumpulkan Personel, Berantas Segala Maksiat di Surabaya
Dia memastikan daftar 45 artis dan 100 model yang terlibat pelacuran itu didukung data otentik rekam jejak digital daring, mulai dari tempat atau lokasi di hotel, rekaman percakapan hingga terjadinya transaksi pelacuran tersebut.
"Masih ada nama-nama mereka yang beranjak menjadi calon artis dan model diduga juga ikut terlibat prostitusi online," ungkapnya.
Baca juga: Tawarkan Prostitusi Online, Pria Muda Ini Diamankan Polresta Sidoarjo
Polda Jatim sebelumnya menyebutkan, ada 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat dalam jaringan pelacuran daring yang dikendalikan muncikari TN dan ES.
Berdasarkan spesialisasi, germo ES mengendalikan 45 artis, dan germo TN membawahi ratusan model untuk dijajakan bagi pria hidung belang.