jatimnow.com - Dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri terungkap dalam razia gabungan yang digelar aparat kepolisian pada Sabtu (31/10/2026) malam. Dari sepuluh warga binaan yang menjalani tes urine, enam orang dinyatakan positif.
Razia tersebut melibatkan ratusan personel gabungan dari Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Polres Tulungagung, dan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur. Dalam pemeriksaan di sejumlah kamar hunian yang didampingi petugas lapas, aparat menemukan 26 poket yang diduga berisi sabu dalam bungkus Kukubima dan sarung, satu paket pil double L, tiga butir pil dalam selimut, serta satu alat isap atau bong.
Selain itu, petugas menemukan satu telepon seluler, dua buku berisi nomor telepon, sembilan korek api, topi, selimut, sarung, dan sejumlah barang lainnya.
Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif mengatakan, hasil tes urine terhadap sepuluh warga binaan menunjukkan enam orang positif. Sementara itu, sejumlah barang yang ditemukan di kamar hunian akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari sepuluh warga binaan yang diperiksa melalui tes urine, enam orang menunjukkan hasil positif. Petugas juga menemukan 26 poket yang diduga berisi sabu beserta sejumlah barang lainnya,” ungkap Kapolres.
Baca juga:
Lapas Kediri Gelar Razia Kamar Warga Binaan, Ini Hasilnya
Menurut Latif, temuan tersebut menjadi perhatian serius karena pengawasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba perlu menjangkau berbagai lingkungan, termasuk lembaga pemasyarakatan. Pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan di luar lapas, tetapi juga membutuhkan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait.
“Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kami akan menindaklanjuti setiap temuan melalui koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim agar persoalan ini dapat didalami sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Baca juga:
518 Warga Binaan Lapas Kediri Terima Remisi HUT ke-81 RI, 12 Orang Langsung Bebas
Operasi tersebut dipimpin Kapolres Kediri bersama Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto dan Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi. Kegiatan ini juga melibatkan jajaran Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, satuan reserse narkoba dari masing-masing wilayah, serta petugas Lapas Kelas IIA Kediri.
Pemeriksaan berlangsung hingga Minggu (1/11/2026) dini hari. Polres Kediri selanjutnya berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur untuk mendalami hasil tes urine dan temuan barang-barang dalam razia tersebut.
URL : https://jatimnow.com/baca-88770-polisi-temukan-26-poket-sabu-dan-bong-saat-razia-lapas-kediri