jatimnow.com - Polisi akan panggil 6 artis terkait prostitusi online. Keenam artis tersebut dipanggil sebagai saksi. "Ada enam sampai hari ini. Kita buat surat untuk pemanggilan dalam minggu depan sekaligus. Untuk memperkuat proses penyidikan dari para mucikari ini," sebut Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Jumat (11/1/2019).
Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Kumpulkan Personel, Berantas Segala Maksiat di Surabaya
Baca Berita:
Baca juga: 11 Warung Remang di Probolinggo Dibongkar Paksa, Ada Praktik Prostitusi?