Pixel Codejatimnow.com

Prostitusi Online Artis

Daftar Artis yang Akan Dipanggil Polisi Menjadi 6 Orang

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan (pakai peci)
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan (pakai peci)

jatimnow.com - Setelah beberapa waktu lalu menyebut terdapat 5 artis dari 45 artis yang diduga masuk dalam prostitusi online yang dikendalikan ES dan TN, dua tersangka mucikari. Polisi menyebut terdapat satu artis lagi yang masuk dalam daftar panggilan.

"Ada enam sampai hari ini. Kita buat surat untuk pemanggilan dalam minggu depan sekaligus. Untuk memperkuat proses penyidikan dari para mucikari ini," sebut Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Jumat (11/1/2019).

Luki menjelaskan jika pihaknya sudah mengantongi nama-nama 6 artis yang dimaksud. "Dua artis sinetron TV, dua FInalis Puteri Indonesia, dua artis FTV dan Model," bebernya.

Baca juga:
Kiki Fatmala, Legenda Si Manis Jembatan Ancol Tutup Usia

Saat ditanya dua Finalis Puteri Indonesia itu finalis tahun berapa? "(tahun) 2016 dan 2017," tegasnya.

"Jika panggilan pertama mereka tidak datang, maka akan kami layangkan panggilan kedua," tambah Luki.

Baca juga:
Jadwal Konser Musik di Surabaya untuk Habiskan Waktu Akhir Pekan

Sebelumnya, Luki menyebut ada 5 artis yang akan dipanggil yaitu AC, TB, BS serta ML dan RF. Lima artis itu teridentifikasi setelah Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengirim ponsel dan rekening bank jaringan ini untuk dilakukan digital forensik.