Pixel Codejatimnow.com

Prostitusi Online Artis

Ini Nama 6 Artis Versi Polisi yang Akan Dipanggil Sebagai Saksi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera/jatimnow.com
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera/jatimnow.com

jatimnow.com - Setelah sebelumnya menginisial artis-artis yang teridentifikasi dan diduga masuk dalam kasus prostitusi online, polisi akhirnya membeberkan nama terang 6 artis yang akan dipanggil sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut, surat panggilan itu sifatnya memanggil seseorang, identitas seseorang, nama seseorang, meskipun 6 artis itu hanya sebagai saksi sesuai dengan data yang ia miliki.

"Ini tidak lagi inisial, tetapi ini kami panggil resmi. sudah ditanda tangani dan tinggal melayangkan (surat panggilan) saja," tegas Barung.

Pemanggilan 6 artis itu, lanjut Barung, untuk memperkuat proses penyidikan dari ES dan TN dua tersangka mucikari yang saat ini sudah ditahan. 

Barung membeberkan, sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, 6 artis yang akan dipanggil dalam minggu depan secara keseluruhan adalah Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjasari, Riri Febianti, Aldiena Cena (Sundari Indira) dan Tiara Permata Sari.

Baca juga:
Kiki Fatmala, Legenda Si Manis Jembatan Ancol Tutup Usia

"Nama-nama (artis) ini kami sampaikan sebagai bukti bahwa polisi serius menangani kasus postitusi ini," tambah Barung.

Lantas apa sebenarnya peran 6 artis itu? "Apa peran yang bersangkutan? nanti akan terbuka saat penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa mereka," tandas Barung.

Baca juga:
Jadwal Konser Musik di Surabaya untuk Habiskan Waktu Akhir Pekan

Sebelumnya Luki Hermawan menyebut jika 6 artis itu terdiri dari Dua artis sinetron TV, dua FInalis Puteri Indonesia serta artis FTV dan Model.

Saat ditanya dua Finalis Putri Indonesia itu finalis tahun berapa, Luki menyebut Finalis Puteri Indonesia itu tahun 2016 dan 2017.