jatimnow.com - Mobil Sedan Mercedes-Benz CLA 45 bernopol L 9 RB yang dikemudikan oleh Tony Eka Pratama (27) warga Balikpapan mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Girilaya, Surabaya, Minggu (13 /1/2019) pukul 02.45 Wib.
Dalam kecelakaan tunggal tersebut, Tony yang mengendarai mobil bersama Ifa Laelani (46) warga Kupang Gunung Timur Surabaya menabrak tiang listrik dan beberapa rumah di sekitarnya.
Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya AKP Antara mengatakan korban mengendarai mobilnya tersebut dari arah utara Jalan Raya Girilaya menuju selatan ke Jalan Raya Dukuh Kupang.
Baca juga: Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Kunjungi Ivan di Polrestabes Surabaya
Sesampainya di Jalan Girilaya, mobil menabrak tiang listrik dan beberapa rumah disekitarnya.
"Pengemudi mengendarai mobilnya dalam kondisi mabuk (kondisi diduga mabuk). Sehingga kehilangan konsentrasi yang berujung menabrak tiang listrik dan warung kopi," kata AKP Antara saat dikonfirmasi jatimnow.com, Minggu (13/1/2019).
Berdasarkan keterangan saksi mata bernama Jarwo, saat di lokasi kejadian mengatakan bahwa memang benar pengemudi yang dalam kondisi mabuk ini kejar-kejaran dengan mobil lainnya pada dini hari tersebut.
Jarwo menambahkan, akibat kecelakaan tersebut beberapa rumah yang ditabrak mobil itu mengalami rusak parah.
Baca juga: Pelaku Perundungan Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Terancam 3 Tahun Penjara
"Mobil itu menuju arah ke Jalan Dukuh Kupang. Pas di Jalan Girilaya kejar-kejaran dengan mobil temannya. Saat di tikungan Jalan Girilaya kecelakaan menabrak rumah usaha foto, gapura dan tiang listrik," kata Jarwo kepada jatimnow.com.
Mobil yang dikendarai korban dalam kondisi rusak parah di bagian depannya. Kondisi penumpang mobil dalam keadaan baik dan hanya mengalami luka ringan saja.
"Beruntung korban dalam keadaan selamat, hanya luka-luka ringan pada anggota badannya saja. Untuk mobilnya rusak parah akibat menabrak tiang dan beberapa rumah di sekitarnya," ujarnya.
Setelah berhasil diselamatkan, korban langsung di bawa ke Rumah Sakit National Hospital Surabaya untuk dilakukan perawatan dan tes adanya dugaan korban saat mengemudi dalam keadaan mabuk.
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di Surabaya 4 - 5 November 2024
"Korban kami bawa ke rumah sakit untuk dilakukan test urine karena adanya dugaan saat mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk," tukas AKP Antara.