Pengawasan Surat Suara Pemilu, Bawaslu Perketat Pabrik Percetakan

Senin, 21 Jan 2019 07:57 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Peninjauan pabrik percetakan

jatimnow.com - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) meminta dua pabrik percetakan yakni PT Temprina Media Grafika dan PT Puri Panca Pujibangun diperketat keamanannya.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengakui pengawasan surat suara memang menjadi prioritas dalam tahapan pemilu 2019 ini.

Pihaknya berharap tidak sembarang orang bisa masuk sebagai standar operasional prosedur dalam waktu 60 hari ke depan untuk menyelesaikan pencetakan kertas suara itu.

Baca juga: Pelanggaran Pemasangan APK jadi Topik Utama Rakor Bawaslu Tuban

"Proses cetak benar-benar selektif kepada siapapun yang boleh masuk. Kami akan atur dan SOP (standard operasional prosedur) sudah kami atur tertutup bersama KPU. Khusus Bawaslu bisa masuk. Saya kira ini untuk keamanan minta diperketat lagi,” ujar Afif disela-sela kunjungannya ke PT Puri Panca Pujibangun, Minggu (20/1/2019).

Dalam penerapan keamanan itu Bawaslu pusat akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota untuk membantu mengawasi atau menyeleksi siapa yang boleh masuk pabrik.

Baca juga: Tim Paslon 1 Pilbup Jember Laporkan ke Bawaslu, Terkait Syarat Formil Cabup 2

“Untuk proses keamanan sedikitnya dua anggota Bawaslu kota maupun provinsi nantinya akan ada giliran jaga di sini. Kami ingin pabrik ini tertutup,” ungkapnya.

\

Diketahui, PT Temprina Media Grafika memenangkan tender mencetak 255.019.544 lembar surat suara, dan PT Puri Panca Pujibangun yang mencetak 107.714.950 lembar.

 

Baca juga: Cabup Hendy Diduga Kampanye di Masjid, Ini Jawaban Bawaslu Jember

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler