jatimnow.com - Penggeledahan yang dilakukan Satgas Anti Mafia Bola di rumah mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat berlangsung hampir tujuh jam.
Dalam penggeledahan tersebut, Satgas Anti Mafia Bola membawa beberapa dokumen untuk disita.
"Ada dokumen, buku rekening, dua laptop sama flashdisk. Saya tau hanya barang itu saja yang disita, dan beberapa dokumen lain yang tidak saya sebutkan," kata Hidayat usai penggeledahan, Rabu, (23/1/2019).
Baca juga: Laporkan Dugaan Suap ke Polisi, PSSI Harap Satgas Antimafia Bola Diaktifkan Lagi
Baca juga:
- Satgas Anti Mafia Bola Geledah Rumah Mantan Exco PSSI di Surabaya
- Satgas Anti Mafia Bola akan Periksa Vigit di Lapas Sidoarjo
Saat ditanya apakah ada dokumen kompetisi yang disita, Hidayat membantah hal tersebut. Ia mengatakan tidak tahu menahu soal dokumen tersebut.
"Saya tidak punya dokumen itu (dokumen liga), karena dokumen itu harusnya ada di PSSI. Dokumen yang diambil hanya pribadi saya," katanya.
Hidayat mengaku saat penggeledahan tadi, dirinya berusaha se kooperatif mungkin. Setelah adanya penggeledahan ini, Hidayat masih belum mengetahui apakah dirinya akan dipanggil kembali ke Mabes Polri.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Jatim Kerahkan Tim Pelototi Semua Pertandingan
"Semua digeledah, sampai ke kamar-kamar, saya mencoba kooperatif saja. Soal pemanggilan, saya belum tau. Tanya mabes saja," lanjutnya.
Hidayat berharap PSSI dan sepak bola Indonesia kedepannya bisa semakin bersih dari praktik terlarang mafia bola.
"Intinya saya hanya satu kali dipanggil, dan itu saya tidak membaca. Selebihnya pemanggilan yang lain tidak benar. Soal bersih-bersih saya tentu mendukung, dan saya meminta doa dan dukungan kepada masyarakat supaya bisa menyelesaikan proses penyelidikan kepada saya," kata Hidayat.
Ia mengaku juga siap buka-bukaan terkait masalah yang tengah melanda PSSI sekarang. Namun dengan catatan ia hanya akan memberikan keterangan soal apa yang diketahuinya saja.
Baca juga: Diduga Terlibat Pengaturan Skor Liga 3, Enam Orang Ditangkap
"Saya siap buka-bukaan, tapi jangan kemudian yang saya tidak tahu disuruh buka. Jadinya jadi kacau, jadi ngawur, saya akan menjaga martabat intelektual saya," kata Hidayat yang mengaku menandatangani sebanyak tiga dokumen. Diantaranya adalah sub penggledahan, penyitaan, dan berita acara.