jatimnow.com - Polisi terus melakukan koordinasi antar wilayah terkait kasus pembobolan dua unit mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Blitar. "Di Udanawu kerugian 18 juta rupiah, dan di Jalan S Soeprijadi sebanyak 30 juta yang berhasil dibawa pelaku," kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Kamis (07/02/2019).
Baca juga: Maling Gentayangan Bobol Kafe di Kota Malang, Waspada!
Baca berita:
Baca juga: Pasca-Pembobolan Akun Bisnis Hotel, Diskominfo Kota Batu Imbau Perketat Keamanan