jatimnow.com - Lima pasangan mesum yang sedang berada di dalam kamar kos di Kota Probolinggo diciduk petugas gabungan dari Satpol PP dan Subdenpom V/3-1.
Razia gabungan yang digelar pada Kamis (14/2/2019) malam hingga Jumat (15/2/2019) dinihari itu menyasar sejumlah rumah kos di wilayah Randupangger, Kanigaran, Kos Mayangan, Kos Armada, Kos Cempaka dan Homestay Diponegoro.
"Kami merazia 8 rumah kos dengan hasil sebanyak 5 pasangan tidak resmi atau bukan suami istri sah," ungkap Kasatpol PP Kota Probolinggo, Agus Effendi, Jum'at (15/2/2019).
Baca juga: Operasi Gabungan Sita 303 Botol Miras di Sidoarjo
Razia rumah kos itu, lanjut Agus, dilakukan untuk mengurangi keresahan masyarakat di sekitar rumah kos dan homestay tersebut.
Baca juga: 4 Kafe Karaoke di Tulungagung Ngeyel Buka saat Ramadan, Alasannya Tak Masuk Akal
"Agar penyakit masyarakat di wilayah kita bisa ditekan," tegasnya.
Lima pasangan mesum itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Probolinggo untuk didata. Selain itu, mereka diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Baca juga: 238 Knalpot Brong Dihancurkan, Polres Tindak Tegas Balap Liar di Ponorogo
"Rata rata pasangan mesum yang terjaring razia bukan dari kalangan muda-mudi saja," tutupnya.