jatimnow.com - Usai melakukan pembunuhan terhadap istri, Sri Dewi (30) dan anaknya Vika yang masih tujuh bulan di Dusun Sumber Manggis, Desa Sumber Urip, Doko, Kabupaten Blitar, Nardi (37)langsung melarikan diri. Polisi berhasil meringkus pelaku tiga jam pasca kejadian pembunuhan.
"Tepat pukul 23.00 WIB, pelaku saudara N berhasil kita amankan," ujar Kapolsek Doko, AKP Sunardi, Minggu (17/02/2019).
Baca juga: Keji, Suami di Blitar Bunuh Istri dan Bayi Tujuh Bulan
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Janda di Trenggalek, Pelaku Bawa Palu dan Sekap Anak Korban
Usai diringkus, pelaku lalu digiring menuju Mapolsek Doko untuk dimintai keterangan. Sementara kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi, Kabupaten Blitar.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk membunuh keluarganya. Barang bukti yang diamankan antara lain linggis, pisau dapur, dan sebilah kayu dengan panjang sekitar satu meter.
"Pelaku langsung bisa kita mintai keterangan awal. Kami juga memeriksa saksi-saksi yang ada," ujar Sunardi.
Baca juga: Kondisi Anak Korban Pembunuhan Janda di Trenggalek Berangsur Membaik
Sebelumnya pada Sabtu (16/02/2019) sekitar pukul 20.00 Wib, kedua korban diketahui tewas bersimbah darah. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut baik terhadap jasad korban maupun kepada pelaku.
Baca juga: Janda asal Ponorogo Dibunuh Pacarnya di Hotel Trenggalek, Anaknya Dianiaya