jatimnow.com - Usai melakukan pembunuhan terhadap istri, Sri Dewi (30) dan anaknya Vika yang masih tujuh bulan di Dusun Sumber Manggis, Desa Sumber Urip, Doko, Kabupaten Blitar, Nardi (37)langsung melarikan diri. Polisi berhasil meringkus pelaku tiga jam pasca kejadian pembunuhan.
"Tepat pukul 23.00 WIB, pelaku saudara N berhasil kita amankan," ujar Kapolsek Doko, AKP Sunardi, Minggu (17/02/2019).
Baca juga: Keji, Suami di Blitar Bunuh Istri dan Bayi Tujuh Bulan
Baca juga: Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap
Usai diringkus, pelaku lalu digiring menuju Mapolsek Doko untuk dimintai keterangan. Sementara kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi, Kabupaten Blitar.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk membunuh keluarganya. Barang bukti yang diamankan antara lain linggis, pisau dapur, dan sebilah kayu dengan panjang sekitar satu meter.
"Pelaku langsung bisa kita mintai keterangan awal. Kami juga memeriksa saksi-saksi yang ada," ujar Sunardi.
Baca juga: Polisi Beber Fakta Anak Bunuh Bapak di Jember, Sempat Kabur Temui Kiai
Sebelumnya pada Sabtu (16/02/2019) sekitar pukul 20.00 Wib, kedua korban diketahui tewas bersimbah darah. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut baik terhadap jasad korban maupun kepada pelaku.
Baca juga: Anak Bacok Bapak di Jember, Kini dalam Penyelidikan Polres