13 Wanita Pemandu Lagu Warung Remang-remang di Probolinggo Digaruk

Senin, 18 Feb 2019 16:33 WIB
Reporter :
Mahfud Hidayatullah
Para pemandu lagu warung remang-remang saat diamankan di Kantor Satpol PP Kota Probolinggo

jatimnow.com - Sebanyak 13 wanita pemandu lagu yang biasa mendampingi pelanggan bernyanyi di sejumlah warung remang-remang di Kota Probolinggo, diciduk Satpol PP.

Mereka diciduk saat Satpol PP pada Minggu (17/2/2019) malam hingga Senin (18/2/2019) dinihari. Ke 13 pemandu lagu itu rata-rata masih muda.

Hendra Kusuma, Kasi Ops Satpol PP Kota Probolinggo mengatakan, pemandu lagu yang diamankan berjumlah 13 orang. Para pemandu lagu itu diamankan saat tengah mendampingi tamu yang datang.

Baca juga: 12 Wanita Pemandu Lagu Disekap di Rumah Kosong Surabaya

"Setelah kami amankan, mereka kami data dan kami beri pembinaan agar mereka bisa sadar dan tidak mengulangi perbuatannya," tuturnya.

Baca juga: Pemandu Lagu di Trenggalek Ditangkap karena Nyambi Edarkan Pil Koplo

Selain mengamankan 13 pemandu lagu, Satpol PP juga mengamankan tiga orang yang tengah asyik pesta miras.

\

"Sejumlah miras juga kami sita sebagai barang bukti," tambahnya.

Baca juga: Satpol PP Razia Warung Miras Tanpa Izin di Surabaya, 2 LC Diamankan

Setelah pendataan dan pembinaan, 13 pemandu lagu dan 3 orang penikmat miras diminta menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut kemudian dipulangkan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Probolinggo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler