jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung mulai menyortir dan melipat surat suara pemilihan legislatif untuk calon legislatif kabupaten dan provinsi, Senin (18/2/2019)
Ratusan surat suara ditemukan rusak. Surat suara yang rusak itu dipisahkan dan akan dikembalikan ke percetakan untuk diganti dengan yang baru.
Baca juga: KPU dan PFI Surabaya Resmikan Pameran Foto dan Karikatur Pilkada Serentak 2024
Baca juga: KPU Tulungagung Kaji Wacana Perubahan Dapil Untuk Pileg Mendatang
Baca Berita: