jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung mulai menyortir dan melipat surat suara pemilihan legislatif untuk calon legislatif kabupaten dan provinsi, Senin (18/2/2019)
Ratusan surat suara ditemukan rusak. Surat suara yang rusak itu dipisahkan dan akan dikembalikan ke percetakan untuk diganti dengan yang baru.
Baca juga: Proses PAW Anggota DPRD Ponorogo, KPU Tunggu Surat Pimpinan Dewan
Baca juga: 7000 Suara Milik Caleg DPRD Ponorogo yang Meninggal Dunia, Akan Dibawa Kemana?
Baca Berita: