jatimnow.com - Pasangan suami istri wara Desa Mlilir, Kecamatan Mlilir, Kabupaten madiun dikaruniai anak kembar tiga, Senin (25/2/2019). Pasangan suami istri itu adalah Rusdianto dan Eka Dwi Purwati.
Usia Eka saat hamil bayi kembar tiga ini memasuki 41 tahun. Usia yang cukup beresiko untuk hamil. Eka mengetahui jika dirinya mengandung anak kembar ketika usia kandungan dua bulan.
Baca juga: Kasus Temuan Bayi Dikubur di Tulungagung, Polisi Segera Gelar Perkara
Baca Berita:
Baca juga: Polisi di Tulungagung Selidiki Temuan Jenazah Bayi di Sungai Brantas
Mengagumkan, Wanita 41 Tahun asal Madiun Lahirkan Bayi Kembar Tiga