Pixel Code jatimnow.com

Kasus Temuan Bayi Dikubur di Tulungagung, Polisi Segera Gelar Perkara

Editor : Bramanta  
Foto: Kapolres Tulungagung AKBP M Taat Resdi (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: Kapolres Tulungagung AKBP M Taat Resdi (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com-Kasus temuan jenazah bayi yang dikubur oleh ibunya, MA (23) warga Desa Sanggrahan Kecamatan Boyolangu Tulungagung terus bergulir. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung sudah melakukan pemeriksaan terhadap MA setelah kondisinya dinyatakan pulih oleh petugas medis. 

Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap MA atas dugaan pembunuhan terhadap bayi yang dilahirkannya. Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk melakukan penetapan tersangka atas kasus dugaan pembunuhan bayi itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya mencoba menyamakan hasil otopsi yang dilakukan oleh petugas terhadap jasad bayi tersebut dengan keterangan MA yang merupakan ibu bayi. Hasilnya, penyidik menyatakan jika keterangan MA dan hasil otopsi sama persis, dimana bayi itu meninggal akibat ditenggelamkan.

"Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap MA untuk menyamakan hasil otopsi dengan keterangan MA terkait penyebab meninggalnya bayi itu dan hasilnya sama," ujarnya, Senin (18/8/2025).

Perkara ini dipastikan tetap terus berlanjut, meski begitu pihaknya sudah meminta Kasat Reskrim Polres Tulungagung untuk mengajukan pendampingan psikologi terhadap MA. Pasalnya, pada kasus ini, MA diketahui tinggal seorang diri atau sebatang kara yang membuat MA tertekan atas kondisi itu.

Baca juga:
Peringati HUT RI ke 80, Polres Tulungagung Gelar Run For Hero

Selain itu, pihaknya juga telah bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung untuk melakukan pendampingan terhadap MA agar tidak memperparah kondisi MA. Usulan proses pendampingan ini tentunya sangat penting bagi MA, mengingat disatu sisi dirinya baru saja kehilangan anaknya dan disisi lain dirinya harus menghadapi proses hukum.

"Situasi ini tentunya tidaklah mudah, namun bagaimana keberlanjutan perkara ini, akan kami update lebih lanjut nantinya," tuturnya.

Baca juga:
Gerakan Pangan Murah di Polres Tulungagung Diserbu Warga

Disinggung terkait ayah biologis bayi itu, Taat menyebut, saat ini pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap ayah biologis bayi tersebut meski identitasnya sudah didapat. Namun jika nantinya diperlukan, pihaknya tentu akan memintai keterangan terhadap ayah biologis bayi tersebut demi kepentingan penyidikan.

"Nantinya jika diperlukan alat bukti maupun keterangan dari ayah biologis bayi itu, tentunya kami akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan," pungkasnya.

Alumnus UNAIR Taklukkan Eropa dengan Sepeda
Olah Raga

Alumnus UNAIR Taklukkan Eropa dengan Sepeda

Alumnus UNAIR taklukkan Eropa dengan sepeda! Ikuti kisah inspiratif Arbelly Noor yang bersepeda 4.000 km dari Italia ke Norwegia dalam ajang #NorthCape4000