jatimnow.com - Pelaku pembacokan yang mengakibatkan Subekti anggota Satpol PP Kota Surabaya terluka di tangan kirinya saat penertiban di Pasar Keputran berhasil ditangkap polisi, Sabtu (2/3/2019) pagi.
"Alhamdulillah pagi ini sudah kita amankan, nanti yang ngerilis resmi Pak Kapolrestabes (Kombes Pol Rudi Setiawan)," ungkap Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo kepada jatimnow.com.
Baca juga:
Baca juga: Pelaku Nekat Membacok Satpol di Pasar Keputran Karena ini
- Petugas Satpol Dibacok di Pasar Keputran, Ini Kronologinya
- Pembacokan Satpol di Pasar Keputran Tidak Akan Kendorkan Penertiban
- Polisi Kejar Pelaku Pembacokan Anggota Satpol di Pasar Keputran
- Satpol Korban Pembacokan di Pasar Keputran Mendapat 7 Jahitan
- Pembacok Satpol Diduga Salah Satu Juragan di Pasar Keputran
- Pembacok Satpol PP di Pasar Keputran Bawa Dua Pisau?
- Polisi Kantongi Ciri-ciri Pembacok Anggota Satpol PP di Pasar Keputran
Penangkapan itu dilakukan tim gabungan Polsek Tegalsari dan Polrestabes Surabaya.
Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo dan Kanitreskrim Polsek Tegalsari Iptu Zainul Abidin/ foto dokumen
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan kepada jatimnow.com mengatakan bahwa penegakan hukum akan dilakukan apabila ada pihak-pihak yang menghambat Pemerintahan.
"Gak bisa pemerintah bekerja terus disambut seperti itu (dibacok)," tegasnya.
Baca juga: Diciduk Polisi di Madura, Pembacok Satpol Mengaku Emosi
Ia menilai penegakan hukum tersebut merupakan pendidikan bagi masyarakat.
"Ada hukum yang berlaku, ini edukasi. Siang ini rilis," jawab Kombes Pol Rudi Setiawan.
Diketahui kasus pembacokan terhadap satu anggota Satpol PP Kota Surabaya oleh pedagang saat melakukan penertiban pada Selasa (26/2/2019) malam.
Polisi juga menyebutkan bahwa pelaku menggunakan dua pisau untuk melukai Subekti yang mengakibatkan tangan kiri sobek sepanjang 15 centimeter dan mendapatkan 7 jahitan.
Baca juga: Pembacok Satpol di Keputran Diciduk dari Tempat Pelariannya di Madura?