Sadam Husein Digerebek Polisi saat Asyik Nyabu Bareng Temannya

Senin, 04 Mar 2019 15:49 WIB
Reporter :
CF Glorian
Tersangka Sadam Husein saat diamankan

jatimnow.com - Sadam Husein alias Sadam, pemuda 19 tahun asal Sanankulon, Kabupaten Blitar diringkus saat sedang asyik nyabu bersama temannya. Penggrebekan yang dilakukan polisi itu berawal dari laporan masyarakat.

Sadam yang sehari - hari bekerja sebagai penjual es batu ditangkap ketika tengah pesta sabu dengan temannya. Hanya saja, satu temannya berhasil kabur saat petugas menggrebek.

"Saya baru dua sedotan, temen saya di dalam sama saya terus keluar. Ndak lama saya ikut keluar, sudah ada pak polisi," kata Sadam, Senin (04/03/2019).

Sadam mengaku mengkonsumsi narkoba ketika dikenalkan oleh temannya yang sedang kabur termasuk mendapatkan barang haram itu. Saat diringkus, polisi juga mengamankan sisa sabu yang dipakai berpesta, beserta alat hisapnya.

Sadam mengaku baru pertama kali menghisap di rumah temannya. Sebelumnya ketika dia nyabu, dilakukan ditempat lain dan berpindah-pindah.

Akibat ulahnya, Sadam Husein dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 112. 127 UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Kami juga mengembangkan kasus ini termasuk mengejar pelaku yang berhasil kabur," tambah Kapolres Blitar, AKBP Anissullah M. Ridha kepada awak media.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Blitar

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler