Pelempar Bom Bondet ke Guru Ngaji di Pasuruan Minta Maaf

Jumat, 08 Mar 2019 14:33 WIB
Reporter :
Moch Rois
Pelempar bondet di Pasuruan diamankan di Mapolsek Pasrepan

jatimnow.com - Pelempar bom bondet ke guru ngaji di Pasuruan mengaku menyesal. Penyesalan itu diungkapkan pelaku Jakfar Sodik (28) warga Dusun Jagan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pasrepan di depan polisi.

Pelaku yang saat ini sudah ditahan di Mapolsek Pasrepan itu meminta maaf atas perbuatannya melempar bom ikan kepada Guru Ngaji, Misnalim (70), warga Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan pada Selasa (5/3/) lalu sekitar pukul 07.00 Wib itu.

"Saya sangat menyesal. Bila saya dipertemukan dengan keluarganya Pak Misnalim, saya mau minta maaf sebesar-besarnya," jelas Jakfar, Jumat, (8/3/2019).

Baca juga: 5 Trending Topik Pekan Ini, Nomor 4 Jangan Coba-coba Bercanda Soal Ini!

Baca juga: 

Jakfar meyakini, jika permohonan maafnya sulit diterima keluarga korban Misnalim.

Baca juga: Puluhan Kilogram Bahan Peledak di Tulungagung Dimusnahkan

"Rencananya Jumat ini saya mau menyerahkan diri. Tapi kemarin saya ditangkap lebih dulu sama pak polisi," aku Jakfar.

\

Namun apapun pengakuannya, Jakfar terbukti bersalah karena melakukan penganiayaan berat terhadap korban.

Baca juga: Paket Misterius Berbau Tak Sedap Gegerkan Warga Sidoarjo, Bom?

Terpisah, Kapolsek Pasrepan Polres Pasuruan, AKP Cahyo Widodo menyebut, atas perbuatannya, Jakfar dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler