jatimnow.com - Surat suara untuk pemilihan Capres dan Cawapres telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Sabtu (9/3/2019).
Dikemas dengan 2.044 kardus untuk 1.021.854 lembar surat suara untuk Pilpres dan 511 kardus buat 461.854 surat suara untuk DPRD Provinsi Jawa Timur telah diterima oleh KPU Jombang.
Pengiriman surat suara ini memakai truk tronton bernopol L 9942 UL dan mendapat pengawalan ketat dari anggota polisi. Surat surat itu kini disimpan di gudang yang berada di wilayah Geneng, Kabupaten Jombang.
Baca juga: Surat Suara Berlogo Pemkab Ngawi Ditemukan di Trenggalek
Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Jombang Heri Subagyo mengatakan surat suara yang datang yakni untuk Pilpres dan DPRD provinsi.
"Surat suara untuk pilpres dan DPRD Provinsi sudah tercukupi," kata Heri Subagyo.
Baca juga: Emak-emak Pelipat Surat Suara di Ponorogo Bawa Paralon dan Botol, Tawuran?
Namun untuk surat suara DPR RI dan DPD terdapat kekurangan. Tetapi, Heri mengaku pihaknya akan menargetkan penyortiran dan pelipatan surat suara selesai pada 30 Maret mendatang.
"Tadi pihak percetakan pada tanggal 15 Maret surat suara sudah tercukupi. Untuk surat suara DPRD sudah kita lakukan sortir dan hampir selesai," tandasnya.
Baca juga: KPU Blitar Kekurangan 710 Surat Suara, Rampungkan Proses Sortir dan Lipat